fin.co.id - Tempat Penampungan Sementara (TPS) sampah di RW 09, tepatnya di depan Pabrik Astra Honda Motor, Jalan Sunter Kemayoran, Kelurahan Sunter Jaya, Tanjung Priok, Jakarta Utara, kini telah dibersihkan dan ditata ulang menjadi area taman. Penataan tersebut dilakukan agar lingkungan terlihat lebih tertib, bersih, dan nyaman dipandang.
Menurut Camat Tanjung Priok, Samsul Rizal Khadafi, penataan kawasan dilakukan karena keberadaan TPS di tepi jalan protokol dinilai menciptakan kesan kumuh dan mengganggu estetika kota.
“Total sampah yang berhasil dievakuasi dari lokasi mencapai 140 meter kubik,” ujarnya, Selasa, 19 Mei 2026.
Ia mengatakan, lokasi tersebut sebelumnya sempat menjadi sorotan publik akibat tumpukan sampah yang cukup besar. Kini, seluruh sampah telah berhasil diangkut oleh petugas gabungan.
“Sebelumnya lokasi ini sempat viral karena adanya penumpukan sampah. Hari ini seluruh sampah sudah diangkut petugas gabungan,” katanya.
Proses pembersihan dilakukan sejak dini hari dengan melibatkan sekitar 30 personel gabungan yang terdiri dari petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU), Suku Dinas Lingkungan Hidup, unsur TNI, dan pihak terkait lainnya.
Usai pengangkutan sampah selesai, area tersebut kemudian dibersihkan menggunakan satu unit mobil pemadam kebakaran untuk menghilangkan sisa kotoran dan bau yang masih tertinggal.
“Setelah area bersih, langsung dilakukan penataan tanaman agar lokasi ini berubah menjadi taman dan tidak lagi menjadi tempat pembuangan sampah liar,” katanya.
Kepala Satuan Pelaksana Lingkungan Hidup Kecamatan Tanjung Priok, Amir, menjelaskan bahwa pihaknya mengerahkan beberapa armada truk sampah yang melakukan pengangkutan hingga tujuh rit selama proses pembersihan berlangsung.
Amir menyebut penumpukan sampah sempat terjadi akibat pengurangan kuota pembuangan ke TPST Bantargebang beberapa waktu lalu. Karena itu, masyarakat diimbau mulai memilah sampah organik dan anorganik dari rumah untuk mengurangi volume sampah yang masuk ke TPS.
Sementara itu, Kasi Ekonomi dan Pembangunan Kelurahan Sunter Jaya, Dyah Pertiwi, menegaskan bahwa TPS tersebut awalnya hanya diperuntukkan bagi warga RW 09. Namun, karena beberapa TPS lain dibatasi hingga ditutup, banyak warga dari kawasan lain ikut membuang sampah di lokasi tersebut sehingga kapasitasnya membengkak.
“Sekarang lokasi ini sudah ditutup permanen. Jika masih ditemukan ada yang membuang sampah di sini, akan dikenakan sanksi dan denda sesuai aturan yang berlaku,” tegasnya.
Sebagai alternatif, warga RW 09 nantinya akan diarahkan membuang sampah ke TPS di depan Gudang Sudin SDA. Di lokasi tersebut akan diterapkan sistem drop point dengan jadwal pembuangan mulai pukul 16.00 hingga 20.00 WIB agar sampah tidak lagi menumpuk di tepi jalan.
“Kami juga telah mengerahkan petugas PPSU untuk melakukan pengawasan ketat di lokasi setiap hari,” tandasnya.