Berkas Kasus Kecelakaan Kereta Bekasi Timur Selesai, Fakta-fakta Baru Mulai Bermunculan

news.fin.co.id - 21/05/2026, 20:16 WIB

Berkas Kasus Kecelakaan Kereta Bekasi Timur Selesai, Fakta-fakta Baru Mulai Bermunculan

KNKT masih menyelidiki kecelakaan kereta di Bekasi Timur dengan memeriksa CCTV, black box, dan sistem persinyalan.

fin.co.id - Korps Lalu Lintas Polri atau Korlantas Polri resmi merampungkan berkas perkara kasus kecelakaan kereta api di Stasiun Bekasi Timur yang terjadi pada akhir April 2026 lalu.

Berkas tersebut dalam waktu dekat akan segera dilimpahkan ke kejaksaan untuk proses persidangan di Pengadilan Negeri Bekasi Kota.

Kasubditlaka Ditgakkum Korlantas Polri Mariochristy P. S. Siregar mengatakan proses penyidikan kini telah selesai dilakukan dan tinggal menunggu tahap pelimpahan ke pihak kejaksaan.

Advertisement

“Saat ini berkas sudah selesai. Dan tidak lama lagi kita sudah kirimkan berkas kepada jaksa,” ujar Mariochristy dalam rapat kerja bersama Komisi V DPR RI di Gedung DPR, Senayan, Kamis 21 Mei 2026.

Menurutnya, penyidikan utama dilakukan oleh Satlantas Polres Metro Kota Bekasi. Sementara itu, Korlantas Polri turut memberikan pendampingan dalam proses penyidikan serta membantu pelaksanaan olah tempat kejadian perkara atau TKP.

Mario menjelaskan, terdapat dua rangkaian peristiwa dalam kecelakaan tersebut. Pertama adalah insiden antara kereta rel listrik atau KRL dengan sebuah taksi daring yang mogok di tengah rel perlintasan sebidang dekat stasiun. Setelah itu, terjadi kecelakaan yang melibatkan KRL dengan kereta api jarak jauh.

Dalam proses penyidikan, polisi telah memeriksa sejumlah saksi penting. Mulai dari pengemudi taksi daring, masinis KRL, penjaga palang pintu perlintasan kereta api, hingga perwakilan agen tunggal pemegang merek kendaraan taksi yang terlibat dalam kecelakaan tersebut.

Meski demikian, pihak kepolisian belum mengungkap secara rinci siapa pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara ini.

Diketahui, kecelakaan antara Kereta Api Argo Bromo Anggrek yang kini dikenal sebagai KA Anggrek dengan KRL terjadi pada Senin malam, 27 April 2026.

Insiden itu bermula ketika sebuah taksi daring mengalami mogok di tengah rel perlintasan sebidang dekat Stasiun Bekasi Timur hingga akhirnya tertemper KRL.

Situasi kemudian semakin parah setelah terjadi kecelakaan lanjutan yang melibatkan KA jarak jauh dan KRL di area sekitar stasiun.

Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi menyebut total korban dalam peristiwa tersebut mencapai 124 orang. Dari jumlah itu, 16 orang meninggal dunia, sementara 103 korban lainnya telah diperbolehkan pulang setelah menjalani perawatan medis.

Advertisement

“Saat ini masih ada lima korban yang dirawat,” kata Dudy dalam rapat yang sama.

Kasus kecelakaan ini menjadi perhatian publik karena kembali menyoroti persoalan keselamatan di perlintasan sebidang kereta api yang masih banyak ditemukan di berbagai daerah. Pemerintah dan aparat terkait diharapkan dapat memperkuat sistem keamanan serta pengawasan guna mencegah kejadian serupa terulang kembali. (*)

Derry Sutardi
Derry Sutardi
Penulis

Pimred FIN.CO.ID