fin.co.id - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mencatat 3.674 perlintasan sebidang kereta api di seluruh Indonesia. Dari jumlah tersebut, sebanyak 2.771 perlintasan terdaftar dan 903 lainnya belum terdaftar.
"Dari keseluruhan data, perlintasan tersebut terdapat 1.810 perlintasan sebidang yang tidak dijaga, terdiri dari 907 lokasi terdaftar namun tidak dijaga, 903 lokasi tidak terdaftar," kata Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi dalam rapat bersama Komisi V DPR RI, Kamis, 21 Mei 2026.
Dudy menjelaskan, hasil evaluasi menunjukkan terdapat 172 perlintasan yang direkomendasikan untuk ditutup karena memiliki lebar jalan kurang dari dua meter. Selain itu, ada 1.638 titik prioritas yang memerlukan peningkatan aspek keselamatan.
Upaya peningkatan keselamatan tersebut meliputi penyediaan petugas penjaga, pembangunan pos jaga, fasilitas pendukung dan alat komunikasi, hingga perlengkapan keselamatan lainnya.
Lebih lanjut, Dudy mengungkapkan selama tiga tahun terakhir tercatat sebanyak 1.058 kecelakaan terjadi di perlintasan sebidang.
Meski demikian, pemerintah melihat adanya tren penurunan angka kecelakaan pada 2025 hingga 2026 dibanding tahun sebelumnya.
Jumlah kecelakaan tercatat turun dari 337 kasus pada 2024 menjadi 291 kasus pada 2025. Sementara hingga 31 Mei 2026, jumlah kejadian tercatat sebanyak 102 kasus.
"Ini menunjukkan bahwa berbagai langkah peningkatan keselamatan mulai menampakkan pemberian dampak positif, meskipun upaya perbaikan masih perlu terus-menerus diperkuat," imbuhnya.
Ia menambahkan sebagian besar kecelakaan terjadi di perlintasan yang tidak dijaga dengan persentase mencapai sekitar 80 persen. Dari total kecelakaan tersebut, kendaraan yang paling banyak terlibat adalah sepeda motor sebesar 55 persen dan mobil sebesar 45 persen.