DLH DKI Alarm Bahaya! 77 Ribu Hewan Kurban Diprediksi Picu Ledakan Limbah di Jakarta

news.fin.co.id - 25/05/2026, 19:10 WIB

DLH DKI Alarm Bahaya! 77 Ribu Hewan Kurban Diprediksi Picu Ledakan Limbah di Jakarta

Pj Bupati Tangerang Andi Ony Prihartono Saat Memantau Hewan Kurban di Desa Cisereh, Tigaraksa, Kabupaten Tangerang

fin.co.id - Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta memprediksi sebanyak 77.436 hewan kurban akan disembelih di Jakarta saat Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah/2026 Masehi. Besarnya jumlah hewan kurban tersebut membuat pemerintah mewaspadai potensi lonjakan limbah organik dan pencemaran lingkungan selama pelaksanaan kurban berlangsung.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta, Dudi Gardesi, mengatakan limbah yang dihasilkan mulai dari darah hewan, sisa organ, hingga bagian tubuh yang tidak dimanfaatkan berpotensi mencemari lingkungan apabila tidak dikelola dengan baik.

“Sekitar 77.436 ekor hewan kurban diperkirakan akan disembelih di Jakarta tahun ini. Jumlah tersebut berpotensi menghasilkan limbah dalam jumlah besar,” ujar Dudi dalam keterangannya, Senin, 25 Mei 2026.

Karena itu, DLH DKI mengajak masyarakat dan panitia kurban menerapkan konsep EcoQurban dalam proses penyembelihan hingga distribusi daging.

Advertisement

Menurut Dudi, EcoQurban merupakan praktik pelaksanaan kurban yang memperhatikan aspek kebersihan dan keberlanjutan lingkungan.

Konsep tersebut juga disebut sejalan dengan Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 30 Tahun 2025 tentang Pedoman Penyelenggaraan Pemotongan Hewan Kurban.

“EcoQurban tidak hanya mengatur proses pemotongan, tetapi juga sampai tahap distribusi daging kurban,” katanya.

DLH DKI juga menyoroti tingginya kebutuhan air dalam proses penyembelihan hewan kurban.

Dudi menyebut setiap ekor hewan membutuhkan sekitar 500 hingga 1.000 liter air untuk proses pembersihan.

Selain itu, produksi daging sapi juga memiliki jejak penggunaan air yang sangat besar atau water footprint.

“Untuk menghasilkan satu kilogram daging sapi, dibutuhkan sekitar 15 meter kubik air,” jelasnya.

Pemerintah meminta masyarakat tidak membuang darah maupun air bekas pencucian hewan sembarangan ke saluran air.

DLH menyarankan darah hewan ditampung menggunakan wadah kedap air lalu diberi desinfektan seperti kapur atau klorin agar aman bagi lingkungan.

Advertisement

“Air bekas pencucian juga harus dipastikan tidak lagi mengandung darah supaya tidak mencemari saluran air dan masih bisa dimanfaatkan,” tuturnya.

Sementara sisa organ dan bagian tubuh hewan yang tidak digunakan dianjurkan untuk ditimbun di tanah dengan tambahan disinfektan apabila tersedia lahan.

Mihardi
Mihardi
Penulis

Redaktur FIN.CO.ID