fin.co.id - PT Palma Serasih Tbk dengan kode saham PSGO menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) sekaligus Public Expose di Graha Arda, Jakarta Selatan, Jumat, 22 Mei 2026.
Dalam rapat tersebut, Perseroan menyetujui pembagian dividen sebesar Rp113,1 miliar atau setara Rp6 per saham kepada para pemegang saham. Dividen tersebut berasal dari laba bersih tahun buku 2025 yang mencatatkan pertumbuhan positif.
Sepanjang 2025, PSGO membukukan laba bersih sebesar Rp442,8 miliar atau tumbuh 26,3 persen secara tahunan dibandingkan tahun sebelumnya yang mencapai Rp350,6 miliar.
Kenaikan laba tersebut turut mendorong peningkatan margin laba bersih Perseroan dari 16,5 persen menjadi 17,4 persen. Pertumbuhan kinerja didukung oleh tren kenaikan harga Crude Palm Oil (CPO), strategi penjualan, serta penurunan biaya keuangan.
Director & Corporate Secretary PT Palma Serasih Tbk, Astrida Niovita Bachtiar, mengatakan pembagian dividen mencerminkan konsistensi perusahaan dalam menjaga keseimbangan antara ekspansi bisnis dan penciptaan nilai jangka panjang bagi pemegang saham.
“Pembagian dividen ini menjadi bentuk komitmen Perseroan dalam menjaga pertumbuhan usaha yang sehat, disiplin operasional, dan keberlanjutan bisnis,” ujar Astrida dalam keterangannya, Senin, 25 Mei 2026.
Dari sisi operasional, PSGO mencatat volume produksi Tandan Buah Segar (TBS) inti dan plasma sebesar 480,8 ribu ton sepanjang 2025.
Sementara produksi Crude Palm Oil (CPO) mencapai 140,2 ribu ton dan Palm Kernel (PK) sebesar 21,6 ribu ton.
Perseroan juga mencatat produktivitas TBS inti sebesar 18 ton per hektare yang dinilai masih berpotensi meningkat seiring bertambahnya usia tanaman menuju masa produktif optimal.
Dalam Public Expose, manajemen memaparkan sejumlah fokus strategis untuk mendukung pertumbuhan bisnis ke depan, mulai dari penguatan produktivitas kebun dan pabrik, peningkatan efisiensi operasional, hingga penguatan tata kelola perusahaan dan implementasi keberlanjutan.
Selain mengejar pertumbuhan bisnis, PSGO menegaskan komitmennya terhadap prinsip keberlanjutan melalui penerapan kebijakan No Deforestation, No Peat, No Exploitation (NDPE).
Perseroan juga menjalankan pengelolaan kawasan konservasi bernilai tinggi serta berkolaborasi dalam perlindungan biodiversitas di wilayah operasional di Kalimantan Timur.
Astrida menambahkan, perusahaan percaya pertumbuhan industri sawit harus memberikan dampak nyata bagi masyarakat sekitar melalui penciptaan lapangan kerja, pengembangan usaha lokal, hingga peningkatan akses pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur dasar.
“Palma Serasih berkomitmen menjalankan bisnis kelapa sawit secara bertanggung jawab, berkelanjutan, dan memberikan nilai tambah jangka panjang bagi pemegang saham maupun masyarakat,” tutup Astrida.