DPRD DKI Kecam Dugaan Prostitusi Anak di Lokasari, Minta Jaringan Dibongkar Tuntas

news.fin.co.id - 27/05/2026, 12:05 WIB

DPRD DKI Kecam Dugaan Prostitusi Anak di Lokasari, Minta Jaringan Dibongkar Tuntas

Astaghfirullah! Ayah Tiri di Surabaya Tega Perkosa Anak Kembar Bertahun-tahun, 1 Korban Hamil

fin.co.id - Anggota DPRD DKI Jakarta, Hardiyanto Kenneth, mengecam keras dugaan praktik prostitusi anak di kawasan Lokasari, Jakarta Barat. Ia menilai praktik tersebut sebagai kejahatan kemanusiaan yang sangat keji dan tidak bisa ditoleransi.

“Tidak boleh ada toleransi sedikit pun terhadap pelaku, mucikari, jaringan perantara, maupun pihak yang membiarkan praktik ini berlangsung,” kata Kenneth dikutip, Rabu, 27 Mei 2026.

Ia menegaskan, apabila dugaan tersebut terbukti benar, maka seluruh pihak yang terlibat harus diproses hukum dan dijatuhi hukuman berat tanpa pandang bulu.

Kenneth juga mendesak Polda Metro Jaya, Polres Metro Jakarta Barat, serta Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk bergerak cepat menyelidiki kasus tersebut hingga membongkar jaringan prostitusi anak sampai ke akar-akarnya.

Advertisement

Menurut dia, aparat penegak hukum tidak boleh berhenti hanya pada pelaku lapangan, tetapi juga harus menelusuri kemungkinan adanya pihak yang membekingi, melakukan pembiaran, atau oknum tertentu yang selama ini menutup mata terhadap praktik ilegal tersebut.

“Masyarakat berhak mempertanyakan apakah pengawasan selama ini berjalan maksimal. Jangan sampai ada pembiaran atau oknum yang bermain. Semua harus dibuka secara terang dan ditindak tegas,” kata dia.

Selain itu, Kenneth menyoroti pentingnya perlindungan terhadap korban eksploitasi seksual anak. Ia menegaskan anak-anak yang menjadi korban prostitusi tidak seharusnya dihakimi, melainkan wajib diselamatkan dan mendapatkan pemulihan.

Ia juga meminta dilakukan evaluasi menyeluruh terhadap kawasan hiburan malam dan area yang dianggap rawan praktik prostitusi di Jakarta, khususnya kawasan Tamansari.

Menurutnya, pengawasan terhadap hotel, apartemen, tempat hiburan malam, hingga lokasi yang berpotensi menjadi tempat eksploitasi anak perlu diperketat.

Kenneth turut meminta aparat meningkatkan patroli siber karena praktik prostitusi dan perdagangan seksual anak kini banyak dilakukan melalui aplikasi, media sosial, hingga jaringan digital tertutup.

“Saya meminta akun, grup, maupun platform yang menjadi sarana perdagangan seksual anak ditindak tegas. Jakarta tidak boleh menjadi ruang aman bagi predator seksual dan mafia perdagangan manusia,” kata Kenneth.

Ia pun mengajak tokoh agama, tokoh masyarakat, sekolah, orang tua, serta komunitas lokal untuk bersama-sama memperkuat pengawasan sosial terhadap anak-anak.

Kenneth menilai kasus ini harus menjadi momentum evaluasi besar agar negara benar-benar hadir memberikan perlindungan nyata bagi anak.

Advertisement

“Jakarta harus menjadi kota yang aman bagi anak-anak untuk tumbuh dan bermimpi, bukan tempat yang nyaman bagi predator seksual anak. Siapa pun pelakunya harus dihukum seberat-beratnya sesuai aturan hukum yang berlaku,” ujarnya.

Sebelumnya, Suku Dinas Pemberdayaan, Perlindungan Anak, dan Pengendalian Penduduk Jakarta Barat bersama Suku Dinas Sosial Jakarta Barat menyoroti dugaan praktik prostitusi anak di kawasan Lokasari, Tamansari.

Mihardi
Mihardi
Penulis

Redaktur FIN.CO.ID