Megapolitan . 29/05/2026, 13:45 WIB
Penulis : Mihardi | Editor : Mihardi
fin.co.id - Polres Jakarta Pusat menggelar Operasi Cipta Kondisi (Cipkon) serta patroli stasioner di sejumlah titik rawan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat, Jumat dini hari, 29 Mei 2026. Dalam operasi tersebut, polisi mengamankan delapan orang yang diduga terlibat penyalahgunaan narkotika dan peredaran obat keras.
Kapolres Jakarta Pusat, Kombes Pol Reynold E.P. Hutagalung mengatakan, kegiatan berlangsung mulai pukul 01.00 WIB hingga 03.30 WIB dengan melibatkan 164 personel gabungan dari Polres Metro Jakarta Pusat dan jajaran polsek.
"Operasi berlangsung mulai pukul 01.00 WIB hingga 03.30 WIB dengan melibatkan sebanyak 164 personel gabungan dari Polres Metro Jakarta Pusat bersama jajaran polsek," katanya kepada wartawan, Jumat, 29 Mei 2026.
Menurut Reynold, operasi tersebut digelar sebagai langkah preventif untuk menjaga situasi tetap kondusif sekaligus menekan angka kriminalitas jalanan.
"Operasi cipta kondisi ini merupakan langkah preventif dan penegakan hukum untuk menciptakan rasa aman di tengah masyarakat. Kami fokus pada pencegahan tawuran, penyalahgunaan narkoba, peredaran obat keras, serta kendaraan yang diduga terkait tindak kejahatan," katanya.
Dalam operasi itu, kata dia, Polsek Metro Tanah Abang mengamankan tiga orang. Salah satunya pria berinisial FAS yang diduga membawa 20 plastik klip sintetis.
"Salah satunya pria berinisial FAS yang kedapatan membawa 20 plastik klip sintetis," ujaranya.
Polisi juga menyita dua unit telepon genggam serta uang tunai sebesar Rp297 ribu dari tangan pelaku.
Selain itu, seorang pria berinisial S turut diamankan karena kedapatan membawa satu lempeng obat keras jenis tramadol.
Di wilayah Menteng, petugas mengamankan tiga orang terkait kepemilikan obat keras daftar G dan ganja kering. Polisi juga menyita tujuh unit sepeda motor tanpa surat resmi dan tanpa pelat nomor.
Sementara di kawasan Cempaka Putih, petugas menemukan lima butir obat diduga jenis eksimer dari seorang pria berinisial P.
"Di wilayah Cempaka Putih, petugas menemukan lima butir obat diduga jenis eksimer dari seorang pria berinisial P," terangnya.
Sedangkan di Johar Baru, aparat mengamankan pria berinisial RR yang diduga membawa sabu dengan berat bruto 0,26 gram. Polisi turut menyita satu unit sepeda motor Honda PCX yang digunakan pelaku.
Tak hanya fokus pada penyalahgunaan narkotika, operasi juga menyasar kendaraan roda dua tanpa dokumen resmi yang diduga berkaitan dengan aksi kriminalitas jalanan.
"Kami akan terus meningkatkan patroli dan operasi rutin di wilayah Jakarta Pusat, terutama pada jam-jam rawan, untuk menekan peredaran narkoba dan potensi gangguan kamtibmas lainnya," tegasnya.
Network:
FinNews.id |
Radarpena.co.id |
IKNpos.id
PT.Portal Indonesia Media