Megapolitan . 29/05/2026, 13:45 WIB
Penulis : Mihardi | Editor : Mihardi
Dia mengimbau masyarakat untuk aktif melapor apabila menemukan tindak kriminalitas atau aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar.
"Masyarakat dapat memanfaatkan layanan kepolisian melalui call center 110 untuk melaporkan gangguan keamanan maupun membutuhkan bantuan polisi," imbaunya.
Network:
FinNews.id |
Radarpena.co.id |
IKNpos.id
PT.Portal Indonesia Media