Pendidikan . 31/05/2026, 21:14 WIB
Penulis : Derry Sutardi | Editor : Derry Sutardi
fin.co.id - Kabar baik bagi calon penerima Beasiswa Indonesia Bangkit (BIB) 2026. Kementerian Agama (Kemenag) resmi memperpanjang masa pendaftaran program beasiswa tersebut hingga 5 Juni 2026.
Keputusan ini diambil untuk memberikan kesempatan lebih luas kepada masyarakat yang belum sempat menyelesaikan proses pendaftaran akibat kendala teknis pada sistem aplikasi.
Sebelumnya, pendaftaran BIB 2026 dijadwalkan berakhir pada 31 Mei 2026. Namun tingginya antusiasme masyarakat membuat pemerintah memberikan tambahan waktu agar seluruh peserta memiliki peluang yang sama untuk mengikuti proses seleksi.
Program Beasiswa Indonesia Bangkit merupakan hasil kolaborasi antara Kementerian Agama Republik Indonesia dan Lembaga Pengelola Dana Pendidikan yang bertujuan meningkatkan kualitas sumber daya manusia Indonesia melalui akses pendidikan tinggi di dalam maupun luar negeri.
Kepala Pusat Pembiayaan Pendidikan Agama dan Pendidikan Keagamaan (Puspenma) Kementerian Agama, Ruchman Basori, mengungkapkan bahwa jumlah pendaftar Beasiswa Indonesia Bangkit tahun ini telah mendekati 20 ribu peserta.
Meski demikian, masih terdapat sejumlah calon peserta yang belum berhasil melakukan submit pendaftaran karena kendala teknis yang terjadi pada sistem.
Menurut Ruchman, perpanjangan masa pendaftaran merupakan bentuk komitmen pemerintah untuk memastikan seluruh calon peserta memperoleh kesempatan yang setara dalam mengikuti seleksi.
“Animo masyarakat terhadap Beasiswa Indonesia Bangkit sangat tinggi. Hingga akhir masa pendaftaran sebelumnya, jumlah pendaftar telah mendekati 20 ribu orang.
Namun masih ada peserta yang belum dapat menyelesaikan proses pendaftaran sehingga kami memberikan tambahan waktu hingga 5 Juni 2026,” ujarnya.
Kementerian Agama menilai Beasiswa Indonesia Bangkit menjadi salah satu instrumen strategis untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia, khususnya di bidang pendidikan agama dan keagamaan.
Melalui program ini, pemerintah berharap dapat menjaring kandidat-kandidat unggul yang memiliki potensi besar untuk berkontribusi kepada masyarakat setelah menyelesaikan pendidikan.
Selain itu, perpanjangan waktu pendaftaran juga memberikan kesempatan kepada peserta untuk melengkapi seluruh dokumen persyaratan yang dibutuhkan sebelum batas akhir pendaftaran.
Network:
FinNews.id |
Radarpena.co.id |
IKNpos.id
PT.Portal Indonesia Media