KPK Gelar OTT di Imigrasi Jakarta Barat

news.fin.co.id - 03/06/2026, 11:18 WIB

KPK Gelar OTT di Imigrasi Jakarta Barat

OTT KPK (Arsip fin)

fin.co.id -  Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggelar operasi tangkap tangan (OTT). Kali ini, lembaga antirasuah tersebut melakukan penindakan di lingkungan Imigrasi Jakarta Barat pada Rabu 3 Juni 2026.

Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto membenarkan adanya operasi tersebut. "Benar, ada OTT di Imigrasi Jakbar," kata Fitroh saat dikonfirmasi di Jakarta, Rabu.

Operasi ini menjadi OTT ke-11 yang dilakukan KPK sepanjang tahun 2026. Meski demikian, KPK belum mengungkap identitas maupun jumlah pihak yang diamankan dalam kegiatan tersebut.

Sesuai ketentuan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), KPK memiliki waktu maksimal 1 x 24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang ditangkap dalam operasi tangkap tangan tersebut.

Advertisement

Perkembangan lebih lanjut mengenai perkara dan pihak-pihak yang terlibat masih menunggu keterangan resmi dari KPK.

Sebelumnya, KPK telah melakukan 10 operasi tangkap tangan (OTT) sepanjang tahun 2026 sebelum penindakan terbaru di Imigrasi Jakarta Barat. OTT pertama dilakukan pada 9-10 Januari 2026 dengan menangkap delapan orang terkait dugaan suap pemeriksaan pajak di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Jakarta Utara.

Masih pada Januari, KPK menggelar OTT kedua dengan menangkap Wali Kota Madiun Maidi. Ia kemudian ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi berupa pemerasan melalui imbalan proyek, dana CSR, dan penerimaan lainnya di lingkungan Pemerintah Kota Madiun, Jawa Timur.

OTT ketiga juga terjadi pada 19 Januari 2026 dengan penangkapan Bupati Pati Sudewo. KPK menetapkannya sebagai tersangka dugaan pemerasan dalam pengisian jabatan perangkat desa di Kabupaten Pati, Jawa Tengah.

Pada 4 Februari 2026, KPK mengungkap OTT keempat yang berkaitan dengan proses restitusi pajak di KPP Madya Banjarmasin, Kalimantan Selatan. Di hari yang sama, lembaga antirasuah itu juga mengumumkan OTT kelima terkait dugaan korupsi importasi barang KW atau tiruan. Salah satu pihak yang diamankan saat itu adalah Rizal, mantan Direktur Penindakan dan Penyidikan Ditjen Bea dan Cukai yang ketika itu menjabat Kepala Kantor Wilayah Bea Cukai Sumatera Bagian Barat.

OTT keenam diumumkan pada 5 Februari 2026 terkait dugaan korupsi pengurusan sengketa lahan seluas 6.500 meter persegi di lingkungan Pengadilan Negeri Depok, Jawa Barat. Dalam perkara tersebut, KPK menetapkan sejumlah tersangka, di antaranya Ketua PN Depok I Wayan Eka Mariarta, Wakil Ketua PN Depok Bambang Setyawan, hingga Direktur Utama PT Karabha Digdaya.

Memasuki bulan Maret, KPK kembali aktif melakukan penindakan. OTT ketujuh diumumkan pada 3 Maret 2026 dengan menetapkan Bupati Pekalongan Fadia Arafiq sebagai tersangka dugaan korupsi pengadaan jasa outsourcing dan pengadaan lainnya di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pekalongan.

Sepekan kemudian, tepatnya 10 Maret 2026, KPK mengumumkan OTT kedelapan dengan menangkap Bupati Rejang Lebong Muhammad Fikri Thobari. Ia kemudian ditetapkan sebagai salah satu tersangka dugaan suap proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong, Bengkulu.

OTT kesembilan dilakukan pada 13 Maret 2026 dengan menangkap Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman. KPK menjeratnya sebagai tersangka dugaan pemerasan dan penerimaan lainnya di lingkungan Pemerintah Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah.

Advertisement

Sementara itu, OTT kesepuluh digelar pada 10 April 2026. Dalam operasi tersebut, KPK menangkap Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo bersama 17 orang lainnya. Gatut Sunu kemudian ditetapkan sebagai tersangka dugaan pemerasan dan penerimaan lainnya di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tulungagung untuk tahun anggaran 2025-2026.

Afdal Namakule
Afdal Namakule
Penulis

Jurnalis profesional sejak 2016 dengan spesialisasi isu Politik, News, dan Lifestyle. Menjabat sebagai Redaktur di FIN.CO.ID sejak 2018, ia juga aktif mengulas perkembangan teknologi terkini. Berdedikasi menyajikan informasi akurat dan kredibel bagi pembaca