fin.co.id – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menargetkan sebanyak 500 pasien mendapatkan layanan operasi bibir sumbing dan celah langit-langit secara gratis hingga 2027. Program ini menjadi bagian dari upaya menghadirkan layanan kesehatan yang lebih dekat dan mudah diakses masyarakat.
Asisten Kesejahteraan Rakyat Provinsi DKI Jakarta, Ali Maulana Hakim, mengatakan target tersebut diharapkan dapat tercapai melalui pelaksanaan program operasi yang dilakukan secara bertahap.
"Ditargetkan hingga tahun 2027, sebanyak 500 pasien dapat terlayani melalui program operasi ini," kata Ali dalam sambutannya di RSUD Tebet, Jakarta, dilansir Antara, Rabu, 3 Juni 2026.
Ali menjelaskan, tindakan operasi bibir sumbing belum sepenuhnya dibiayai oleh BPJS Kesehatan. Karena itu, Pemprov DKI menghadirkan layanan operasi gratis dengan melibatkan tenaga medis berpengalaman yang telah menangani ribuan kasus serupa.
Menurutnya, manfaat operasi tidak hanya dirasakan dari sisi kesehatan fisik, seperti membantu kemampuan berbicara dan memperbaiki pola makan pasien, tetapi juga berdampak besar terhadap kondisi psikologis dan sosial mereka.
"Jadi, ketika pasien tumbuh dewasa dan berinteraksi di masyarakat, kondisi ini sering kali menimbulkan rasa minder. Oleh karena itu, dukungan dari masyarakat sangat dibutuhkan untuk meyakinkan mereka yang merasa ragu atau khawatir agar bersedia mengikuti program ini," ucap dia.
Saat ini, program tersebut tengah menangani 30 pasien, terdiri dari 13 pasien di RSUD Tebet dan 17 pasien di RSUD Cempaka Putih.
Ali menuturkan, sebagian besar pasien dapat langsung pulang setelah menjalani operasi. Durasi tindakan medis bervariasi, mulai dari 30 menit hingga satu jam, tergantung tingkat kesulitannya. Jika membutuhkan penanganan lanjutan, pasien akan dirujuk ke Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM).
Program ini melayani berbagai kelompok usia, mulai dari bayi hingga orang dewasa. Peserta juga datang dari sejumlah daerah di luar Jakarta, seperti Papua, Tangerang, Cilegon, dan wilayah lain di Banten.
Karena itu, layanan operasi gratis tersebut terbuka bagi seluruh masyarakat Indonesia tanpa memandang usia maupun domisili.
Berdasarkan data Kementerian Kesehatan, jumlah kasus bibir sumbing dan celah langit-langit di Indonesia mencapai sekitar 7.500 kasus setiap tahun.