Nasional . 08/06/2026, 20:12 WIB
Penulis : Mihardi | Editor : Mihardi
fin.co.id - Pemerintah Indonesia mulai mempersiapkan penyelenggaraan ibadah haji 1448 Hijriah atau tahun 2027 lebih dini setelah menerima dokumen time line pelaksanaan haji dari Pemerintah Arab Saudi. Dokumen tersebut akan menjadi acuan utama dalam menyusun seluruh tahapan pelayanan jamaah pada musim haji mendatang.
Menteri Haji dan Umrah RI, Mochamad Irfan Yusuf mengatakan, berbagai persiapan akan diselaraskan dengan jadwal serta ketentuan yang telah ditetapkan otoritas Arab Saudi. Langkah ini dinilai penting agar penyelenggaraan haji Indonesia dapat berjalan lebih efektif dan terintegrasi dengan sistem yang diterapkan di Tanah Suci.
"Kami sudah menerima time line haji dari Pemerintah Arab Saudi, dimana kami sudah terima dokumennya pada tanggal 13 Dzulhijah kemarin," ujar Irfan saat menyambut kepulangan tim Amirul Hajj di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Senin, 8 Juni 2026.
Salah satu poin yang menjadi perhatian pemerintah adalah ketentuan baru terkait kebutuhan tenaga kesehatan. Dalam dokumen tersebut, Arab Saudi menetapkan rasio minimal 1,5 dokter dan 1,7 perawat untuk setiap 1.000 jamaah haji.
Bagi Indonesia yang setiap tahun memberangkatkan lebih dari 200 ribu jamaah, aturan tersebut berarti kebutuhan sekitar 300 dokter dan hampir 400 perawat selama operasional haji berlangsung. Menurut Irfan, pemenuhan jumlah tenaga medis tersebut masih menjadi tantangan yang harus segera diselesaikan.
"Dan ini belum bisa kita penuhi, karena itu tahun 2027 kita harus bekerja keras untuk memenuhi itu," katanya.
Selain aspek kesehatan, transformasi digital juga menjadi fokus utama dalam penyelenggaraan haji mendatang. Pemerintah Arab Saudi mewajibkan seluruh proses kontrak layanan dilakukan melalui platform Nusuk, termasuk sistem pembayaran yang diarahkan menggunakan mekanisme dompet digital atau e-wallet.
Kebijakan tersebut merupakan bagian dari modernisasi layanan haji yang terus dikembangkan Arab Saudi. Melalui aplikasi e-Nusuk, berbagai kebutuhan jamaah, mulai dari administrasi hingga layanan akomodasi dan transportasi, dapat terintegrasi dalam satu sistem.
Irfan menilai penerapan teknologi tersebut akan memberikan kemudahan bagi jamaah apabila dapat diadaptasi dengan baik oleh seluruh pemangku kepentingan di Indonesia.
"Ini semakin ke sini Pemerintah Arab Saudi semakin memaksimalkan penggunaan aplikasi e-Nusuknya, sehingga akan lebih memudahkan bagi semua jamaah," ujarnya.
Dokumen time line haji juga memuat sejumlah aturan teknis lain, termasuk persyaratan kesehatan yang lebih ketat serta pengaturan mengenai penggunaan syarikah atau perusahaan penyedia layanan haji.
Dalam ketentuan terbaru, Arab Saudi membuka kemungkinan penyelenggaraan haji hanya menggunakan satu syarikah. Namun, bagi Indonesia yang memiliki jumlah jamaah sangat besar, kebijakan tersebut dinilai perlu dikaji lebih lanjut karena berpotensi menimbulkan tantangan operasional.
"Memang disebutkan itu adalah ada syarikah hanya dibolehkan satu, tapi kita akan coba membicarakan kembali karena jamaah kita lebih dari 200 ribu sehingga kalau satu syarikah itu agak menyulitkan," kata Irfan.
Pemerintah Indonesia berencana terus berkoordinasi dan berdialog dengan pihak Arab Saudi guna mencari skema terbaik yang tetap mampu mengakomodasi kebutuhan jamaah Indonesia. Dengan diterimanya dokumen time line sejak awal, pemerintah berharap seluruh tahapan persiapan haji 2027 dapat dilakukan lebih cepat, terukur, dan sesuai standar yang telah ditetapkan.
Network:
FinNews.id |
Radarpena.co.id |
IKNpos.id
PT.Portal Indonesia Media