Hukum dan Kriminal . 14/08/2026, 18:30 WIB

Prabowo: Bangun Bangsa Bukan Tugas Presiden Seorang Diri

Penulis : Mihardi  |  Editor : Mihardi

fin.co.id - Presiden Prabowo Subianto menegaskan pembangunan Indonesia merupakan tanggung jawab bersama yang melibatkan seluruh lembaga negara, pemerintah pusat dan daerah, serta masyarakat.

Hal itu disampaikan Prabowo dalam Pidato Kenegaraan pada Sidang Tahunan MPR RI dan Sidang Bersama DPR RI-DPD RI di Jakarta, Jumat, 14 Agustus 2026.

"Pembangunan bangsa bukan pekerjaan Presiden seorang diri. Republik ini dibangun oleh kerja bersama seluruh lembaga negara, pemerintah pusat dan daerah, serta seluruh rakyat Indonesia," jelas Prabowo.

Menurutnya, komitmen berbagai lembaga negara dalam mendukung pemerintahan tercermin melalui sejumlah capaian yang telah diraih.

Dalam bidang hukum, Prabowo menyebut Mahkamah Agung (MA) sepanjang 2025 menangani 38.148 perkara dan menyelesaikan 37.973 perkara. Tingkat produktivitas penyelesaian perkara tersebut mencapai 99,54 persen.

Ia juga menyebut 96,74 persen perkara berhasil diselesaikan dalam waktu kurang dari tiga bulan. Capaian tersebut menjadi tingkat ketepatan waktu minutasi tertinggi dalam sejarah MA.

Sementara itu, Mahkamah Konstitusi (MK) sepanjang 2025 menangani 701 perkara dan permohonan, termasuk 334 perkara perselisihan hasil pemilihan kepala daerah.

Dari jumlah tersebut, sebanyak 598 perkara dan permohonan telah diputus. Hingga 23 Juli 2026, Prabowo mengatakan 84,51 persen permohonan ke MK telah diajukan secara daring.

Menurutnya, digitalisasi tersebut membuat masyarakat dari berbagai daerah, mulai dari Aceh hingga Papua, tidak harus selalu datang langsung ke Jakarta untuk mengajukan permohonan.

Remunerasi Hakim Naik 280 Persen

Dalam pidatonya, Prabowo juga menyinggung peningkatan kesejahteraan hakim. Pemerintah disebut telah menaikkan remunerasi hakim, termasuk bagi hakim paling junior yang penghasilannya meningkat hingga 280 persen.

Prabowo mengatakan tingkat penghasilan hakim di Indonesia kini berada di atas rata-rata negara-negara ASEAN. Bahkan, penghasilan Ketua Mahkamah Agung Indonesia disebut lebih tinggi dibandingkan Ketua Mahkamah Agung Singapura.

Meski kesejahteraan hakim ditingkatkan, Prabowo menegaskan hal tersebut harus berjalan beriringan dengan independensi dan akuntabilitas dalam menjalankan tugas.

"Pemerintah terus berusaha meningkatkan taraf hidup hakim. Tetapi kemandirian tidak berarti tanpa akuntabilitas hakim," jelas dia.

           

Network:
FinNews.id  |  Radarpena.co.id  |  IKNpos.id

© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

Email:fajarindonesianetwork@gmail.com