fin.co.id - Penyidik Polda Metro Jaya terus mengusut dugaan penipuan dan penggelapan dana perjalanan umrah yang menyeret PT Khazanah Tamma International atau Hanania Group. Dalam pengembangan kasus tersebut, sejumlah influencer yang pernah terlibat dalam promosi perusahaan turut dimintai keterangan.
Salah satu yang telah menjalani pemeriksaan adalah influencer Keanu Angelo atau Muhamad Miftahuda. Pemeriksaan dilakukan pada Senin, 8 Juni 2026, sebagai bagian dari pendalaman terkait kerja sama promosi yang pernah dilakukan dengan perusahaan travel tersebut.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, membenarkan pemeriksaan terhadap Keanu yang berlangsung selama kurang lebih enam jam.
"Benar, pada Senin, 8 Juni 2026, penyidik telah memeriksa Keanu Angelo alias Muhamad Miftahuda (KA/MM) sebagai saksi terkait perkara umrah PT Khazanah Tamma International/Hanania Group," kata Budi Hermanto, Senin, 8 Juni 2026.
Menurut Budi, pemeriksaan dimulai pukul 10.00 WIB hingga sekitar pukul 16.00 WIB dengan didampingi penasihat hukum. Selama proses itu, penyidik mengajukan 28 pertanyaan yang berfokus pada hubungan kerja sama antara influencer dan perusahaan travel tersebut.
"Pertanyaan yang diajukan pada pokoknya mendalami kerja sama endorse, kontrak, fasilitas, pembayaran, serta legalitas travel tersebut," ujarnya.
Selain Keanu, penyidik juga berencana memeriksa sejumlah influencer lain yang diduga pernah terlibat dalam kegiatan pemasaran Hanania Group. Namun, beberapa di antaranya belum memenuhi panggilan pemeriksaan.
Budi menyebut Sara Gibson, Audrey Jesselyn, dan Dara Arafah belum hadir sesuai jadwal sehingga pemeriksaan terhadap ketiganya dijadwalkan ulang.
"Adapun influencer lain yang dijadwalkan pada hari yang sama, yaitu Sara Gibson, Audrey Jesselyn, dan Dara Arafah, belum hadir dan dijadwalkan ulang untuk pemeriksaan pada 12 Juni 2026," tuturnya.
Sementara itu, influencer Karin Novilda atau Awkarin disebut tidak memenuhi panggilan penyidik tanpa memberikan keterangan.
Polda Metro Jaya menegaskan proses penyidikan masih terus berlangsung. Aparat kepolisian kini fokus mengumpulkan alat bukti serta keterangan dari berbagai pihak yang mengetahui atau memiliki keterkaitan dengan promosi paket umrah yang ditawarkan perusahaan tersebut.
Sebelumnya, Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya juga membuka peluang adanya tersangka baru dalam perkara ini apabila ditemukan fakta hukum tambahan selama proses penyidikan.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Iman Imannuddin, mengatakan penyidik akan mengikuti seluruh perkembangan fakta yang ditemukan di lapangan.
"Sebagai penyidik, sesuai fakta hukum yang diperoleh dalam proses penyidikan yang kami jalankan, tidak menutup kemungkinan apabila ada fakta hukum lain yang mengarah pada tersangka lain, maka akan ada kemungkinan tersangka yang lain," katanya.
Dari hasil pemeriksaan terhadap pihak perusahaan, penyidik menemukan indikasi bahwa sebagian dana yang seharusnya digunakan untuk memberangkatkan jemaah justru dipakai untuk kebutuhan lain.