Megapolitan . 08/06/2026, 13:37 WIB
Penulis : Mihardi | Editor : Mihardi
fin.co.id – Pemerintah Kota Jakarta Timur (Pemkot Jaktim) bersama unsur TNI dan Polri kembali bergerak menertibkan praktik parkir liar dan aktivitas juru parkir ilegal yang dinilai mengganggu ketertiban lalu lintas. Operasi gabungan tersebut digelar di dua kawasan yang menjadi perhatian utama, yakni Kecamatan Jatinegara dan Kramat Jati.
Kepala Suku Dinas Perhubungan Jakarta Timur, Harlem Simanjuntak mengatakan, kegiatan ini merupakan kelanjutan dari upaya penataan lalu lintas dan ruang publik di wilayah Jakarta Timur.
"Hari ini merupakan tindak lanjut dari kegiatan penertiban parkir liar dan juru parkir liar yang ada di Kota Administrasi Jakarta Timur, khususnya hari ini di dua titik," kata Harlem, Senin, 8 Juni 2026.
Menurutnya, sasaran operasi mencakup seluruh lokasi parkir yang tidak sesuai peruntukan dan berpotensi menghambat kelancaran arus kendaraan. Untuk memaksimalkan pengawasan, wilayah Jakarta Timur dibagi menjadi dua zona operasi.
"Karena wilayah Jakarta Timur cukup luas, maka hari ini kami membagi penindakan ke dalam dua zona. Zona ini yang menjadi salah satu titik perhatian terkait keberadaan parkir liar dan aktivitas jukir ilegal," jelasnya.
Dalam pelaksanaannya, petugas tidak hanya melakukan pendataan, tetapi juga mengambil tindakan tegas terhadap kendaraan yang melanggar aturan parkir. Sepeda motor yang ditemukan berada di area parkir liar langsung diamankan ke kantor Sudinhub Jakarta Timur sebelum diproses lebih lanjut oleh kepolisian.
Sementara itu, kendaraan roda empat yang kedapatan parkir sembarangan dikenakan tindakan penderekan dan dibawa ke kantor Sudinhub Jakarta Timur untuk menjalani proses pemeriksaan serta penindakan sesuai ketentuan yang berlaku.
Sebanyak 150 personel gabungan diterjunkan dalam operasi tersebut. Mereka terdiri atas petugas Dinas Perhubungan, Satpol PP, Suku Dinas Sosial, serta personel TNI dan Polri yang bertugas melakukan pengawasan, penertiban, hingga pengamanan selama kegiatan berlangsung.
Harlem berharap penertiban yang dilakukan secara berkala mampu meningkatkan kesadaran masyarakat untuk mematuhi aturan parkir sekaligus menekan praktik perparkiran liar yang selama ini menjadi salah satu penyebab kemacetan dan gangguan ketertiban umum.
"Melalui operasi gabungan ini, pemerintah juga menegaskan komitmennya untuk terus menjaga ketertiban lalu lintas dan menciptakan lingkungan perkotaan yang lebih tertata, aman, dan nyaman bagi seluruh pengguna jalan," ungkap Harlem.
Network:
FinNews.id |
Radarpena.co.id |
IKNpos.id
PT.Portal Indonesia Media