fin.co.id - Kementerian Kehutanan (Kemenhut) bersama Yayasan Konservasi Alam Nusantara (YKAN) resmi menandatangani nota kesepahaman (MoU) guna memperkuat pengelolaan hutan berkelanjutan di Indonesia. Kolaborasi ini difokuskan pada penerapan pendekatan berbasis sains serta penguatan sinergi berbagai pihak dalam mendukung transformasi sektor kehutanan dan pencapaian target iklim nasional, termasuk FOLU Net Sink 2030.
Sekretaris Jenderal Kementerian Kehutanan, Mahfudz menjelaskan, sektor kehutanan saat ini dihadapkan pada tantangan yang semakin kompleks. Di satu sisi, hutan harus tetap berfungsi sebagai penyangga kehidupan dan penjaga keseimbangan ekologi, sementara di sisi lain pemanfaatan sumber daya hutan juga menjadi bagian dari upaya mendorong pertumbuhan ekonomi.
"Kompleksitas isu kehutanan saat ini membutuhkan dukungan berbagai pihak, baik pemerintah, dunia usaha, akademisi, maupun organisasi masyarakat sipil," ujar Mahfudz dalam keterangam tertulis, Selasa, 9 Juni 2026.
Menurutnya, keterlibatan YKAN dalam kerja sama ini akan memperluas ruang kolaborasi melalui pemanfaatan jaringan, pengalaman, serta praktik terbaik yang dimiliki organisasi tersebut di berbagai daerah dan komunitas. Hal itu diharapkan dapat memperkuat agenda pembangunan kehutanan yang berkelanjutan di masa mendatang.
Kerja sama terbaru ini merupakan kelanjutan dari kemitraan yang telah berjalan sebelumnya, khususnya antara Direktorat Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem (KSDAE) dengan YKAN selama periode 2021–2026. Kolaborasi tersebut berfokus pada penguatan kawasan konservasi serta perlindungan keanekaragaman hayati.
Dalam nota kesepahaman yang baru, kedua pihak menyepakati sejumlah ruang lingkup kerja sama, di antaranya penguatan kebijakan perlindungan sistem penyangga kehidupan dan kawasan preservasi melalui penyediaan data, informasi, serta kajian ilmiah yang dapat menjadi dasar penyusunan kebijakan.
Selain itu, kerja sama juga diarahkan untuk meningkatkan fungsi konservasi keanekaragaman hayati, baik di kawasan konservasi maupun wilayah hutan produksi, terutama di sejumlah daerah prioritas.
Kemenhut dan YKAN juga akan menerapkan pendekatan spasial seperti Development by Design yang memanfaatkan data ilmiah untuk mendukung perencanaan pengelolaan hutan produksi serta evaluasi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW). Pendekatan ini diharapkan mampu memberikan perlindungan yang lebih optimal terhadap kawasan hutan sensitif yang rentan mengalami kerusakan akibat aktivitas manusia maupun perubahan lingkungan.
Tidak hanya itu, kedua pihak juga akan mengembangkan skema Multi-Usaha Kehutanan berbasis lanskap di kawasan hutan produksi, khususnya di Kalimantan Timur melalui program Bentala Kalimantan. Inisiatif tersebut mencakup penguatan tata kelola hutan yang berkelanjutan dan rendah emisi, sekaligus mendorong penerapan insentif yang kompetitif atas jasa lingkungan yang dihasilkan.
Aspek pencegahan dan pengendalian kebakaran hutan dan lahan (karhutla) turut menjadi fokus kerja sama. Upaya tersebut akan dilakukan melalui pendekatan berbasis risiko, termasuk pemetaan wilayah rawan kebakaran, penguatan sistem pendukung, serta peningkatan kapasitas masyarakat di tingkat lokal.
Sementara itu, Direktur Eksekutif YKAN, Herlina Hartanto, menegaskan komitmen organisasinya untuk terus mendukung pemerintah dalam menjaga kelestarian hutan Indonesia melalui pendekatan kolaboratif yang didukung data dan ilmu pengetahuan.
"Kami percaya bahwa tantangan pengelolaan hutan yang makin besar hanya dapat diatasi melalui kolaborasi multipihak yang berbasis sains dan data. Kolaborasi multipihak ini menjadi kunci untuk memastikan hutan tetap lestari, memberikan manfaat nyata bagi masyarakat lokal dan adat, dan mendukung pencapaian sasaran strategis Kementerian Kehutanan dan target iklim Indonesia," pungkas Herlina.
Melalui kemitraan ini, pemerintah berharap pengelolaan hutan nasional dapat berjalan lebih efektif, berkelanjutan, serta mampu memberikan manfaat ekologis dan ekonomi secara seimbang bagi masyarakat dan lingkungan.
Fajar Ilman/Disway