Korban Dugaan Penipuan Umrah Hanania Group Bertambah Jadi 687 Orang

news.fin.co.id - 09/06/2026, 20:21 WIB

Korban Dugaan Penipuan Umrah Hanania Group Bertambah Jadi 687 Orang

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Iman Imanuddin. Foto: Rafi Adhi

fin.co.id - Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya mengungkapkan jumlah pelapor dalam kasus dugaan penipuan dan penggelapan dana perjalanan umrah yang melibatkan PT Khazanah Tamma International atau Hanania Group terus bertambah. Hingga saat ini, tercatat sebanyak 687 orang telah melaporkan diri sebagai korban.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Iman Imanuddin mengatakan, pihaknya masih membuka layanan pengaduan untuk menampung laporan dari masyarakat yang merasa dirugikan dalam kasus tersebut.

"Sampai dengan hari ini kami melakukan pembukaan posko pelayanan pengaduan bagi korban-korban dugaan penipuan dan penggelapan yang dimaksud. Sudah ada 687 orang yang melakukan atau menyampaikan pengaduannya kepada kami," kata Iman saat konferensi pers di Jakarta, Selasa, 9 Juni 2026.

Menurut Iman, proses penyidikan masih terus berlangsung seiring bertambahnya jumlah laporan yang masuk. Polisi juga terus mendalami dugaan tindak pidana yang menyeret ASFR (30), Direktur Utama PT Khazanah Tamma Internasional atau Hanania Group, sebagai tersangka utama dalam perkara tersebut.

Advertisement

Dalam upaya mengungkap kasus secara menyeluruh, penyidik telah meminta keterangan dari puluhan saksi yang berasal dari berbagai pihak.

"Untuk mengusut tuntas kasus yang merugikan ratusan jemaah ini, penyidik sejauh ini telah memeriksa 70 orang saksi. Saksi-saksi tersebut terdiri dari para korban serta pihak yang terlibat dalam manajemen perjalanan umrah," katanya.

Selain memeriksa korban dan pihak internal perusahaan, penyidik juga memanggil sejumlah influencer atau selebgram yang diduga pernah terlibat dalam promosi layanan perjalanan umrah milik Hanania Group. Pemeriksaan dilakukan untuk mengetahui sejauh mana peran mereka dalam kegiatan pemasaran yang dilakukan perusahaan tersebut.

"Beberapa selebgram atau influencer juga kami lakukan pemeriksaan sehubungan dengan upaya untuk menarik dari para korban atau upaya untuk turut serta dalam marketing dari tersangka tersebut," katanya.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya telah membuka posko pengaduan khusus bagi masyarakat yang merasa menjadi korban dugaan penipuan biro perjalanan umrah tersebut. Langkah ini dilakukan untuk mempermudah proses pelaporan sekaligus menginventarisasi jumlah korban yang terdampak.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, menjelaskan bahwa posko tersebut dibuka agar masyarakat yang belum sempat membuat laporan dapat segera menyampaikan pengaduannya kepada penyidik.

"Masyarakat yang merasa menjadi korban dapat mendatangi langsung Kantor Subdirektorat Keamanan Negara (Subdit Kamneg) Ditreskrimum Polda Metro Jaya," katanya.

Budi menambahkan, masyarakat yang hendak melapor diminta membawa identitas diri serta dokumen pendukung yang dapat memperkuat laporan, termasuk bukti transaksi maupun data kerugian yang dialami.

Selain membuka layanan secara langsung, Polda Metro Jaya juga menyediakan jalur pengaduan melalui aplikasi pesan instan untuk memudahkan masyarakat dalam menyampaikan informasi.

Advertisement

"Warga dapat menghubungi nomor pengaduan resmi melalui pesan singkat WhatsApp di nomor 0813-1400-141," katanya.

Penyidik memastikan proses penanganan perkara akan terus dikembangkan guna mengungkap seluruh pihak yang terlibat serta menelusuri aliran dana yang diduga berasal dari para calon jemaah yang menjadi korban dalam kasus tersebut.

Mihardi
Mihardi
Penulis

Redaktur FIN.CO.ID