Nasional . 10/06/2026, 20:15 WIB
Penulis : Mihardi | Editor : Mihardi
"Konsumen tidak boleh hanya diminta menerima kenaikan harga tanpa memperoleh peningkatan manfaat dan kualitas layanan yang sepadan," paparnya.
YLKI memandang polemik kenaikan harga Pertamax dan Pertamax Green dapat menjadi momentum untuk memperbaiki pola komunikasi publik dalam kebijakan yang berkaitan dengan barang dan jasa strategis.
Pemerintah bersama badan usaha terkait didorong menyusun mekanisme komunikasi yang lebih terbuka, terukur, dan memberikan ruang yang cukup bagi masyarakat untuk memahami serta menyesuaikan diri sebelum kebijakan baru diberlakukan.
"Dengan demikian, hak konsumen atas informasi dapat terlindungi dengan lebih baik dan kepercayaan publik terhadap kebijakan pemerintah tetap terjaga," tandasnya.
Network:
FinNews.id |
Radarpena.co.id |
IKNpos.id
PT.Portal Indonesia Media