fin.co.id - Direktur Jenderal Otonomi Daerah (Dirjen Otda) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Cheka Virgowansyah, menyoroti kasus dugaan korupsi yang menyeret Bupati Muara Enim, Edison. Kasus tersebut menambah daftar kepala daerah yang harus mendapat perhatian khusus dari Kemendagri terkait keberlangsungan roda pemerintahan di daerah.
Dalam acara Disway Top Regional Leader Awards 2026 di Jakarta, Kamis, 11 Juni 2026, Cheka mengungkapkan bahwa hingga saat ini terdapat 14 kepala daerah yang masuk dalam catatan Kemendagri untuk mendapatkan penanganan dan pengawasan lebih lanjut.
"Per hari ini, Pak Menteri, kami laporkan sudah 14. Terakhir kemarin dengan Muara Enim, sudah 14 kepala daerah dalam catatan kami yang perlu kami turun (tangani)," kata Cheka dalam acara Disway Top Regional Leader Awards 2026 di Jakarta, Kamis, 11 Juni 2026.
Menurut Cheka, persoalan hukum yang menimpa kepala daerah tidak hanya berdampak pada individu yang bersangkutan. Kondisi tersebut juga berpengaruh terhadap stabilitas dan jalannya pemerintahan daerah secara keseluruhan.
Ia menjelaskan, aparatur sipil negara (ASN) sering kali menjadi pihak yang paling merasakan dampak ketika terjadi operasi tangkap tangan (OTT) atau kasus hukum yang melibatkan pimpinan daerah.
"Para ASN itu ketika terjadi OTT misalnya, yang pertama itu ASN sangat terdampak, semua nggak ada yang mau kerja, Pak Menteri," ungkapnya.
Karena itu, lanjut Cheka, Direktorat Jenderal Otonomi Daerah Kemendagri biasanya segera turun ke daerah yang bersangkutan untuk memastikan pelayanan publik dan aktivitas pemerintahan tetap berjalan normal.
"Jadi kami dari otonomi daerah harus memastikan jalannya pemerintahan. Maka dari itu, cukup banyak tantangan mau menjadi kepala daerah," imbuhnya.
Ia menegaskan bahwa menjaga kesinambungan pemerintahan daerah menjadi salah satu tugas penting Kemendagri ketika muncul persoalan hukum yang melibatkan kepala daerah, sehingga pelayanan kepada masyarakat tidak terganggu dan roda birokrasi tetap berjalan sebagaimana mestinya.
Anisha Aprilia/Disway