fin.co.id - Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara memberikan jaminan penuh bahwa tidak akan ada pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap karyawan dalam proses perampingan badan usaha milik negara (BUMN) yang sedang berjalan saat ini.
Chief Operating Officer (COO) Danantara, Dony Oskaria, menegaskan bahwa perusahaan hasil konsolidasi akan tetap mempertahankan seluruh pegawai. Langkah penataan ini murni bertujuan untuk meningkatkan efisiensi serta mendongkrak kinerja korporasi secara menyeluruh.
Saat ini, pihak Danantara tengah melakukan streamlining atau penciutan jumlah entitas BUMN. Pemerintah memangkas jumlahnya yang semula mencapai 1.077 perusahaan menjadi sekitar 200–300 perusahaan saja, dengan target penyelesaian penuh pada tahun 2026.
Dony memaparkan bahwa Presiden Prabowo Subianto sudah memberikan instruksi yang sangat jelas agar transformasi besar-besaran ini tidak sampai mengorbankan kesejahteraan para buruh.
“Pastinya Bapak Presiden tidak ingin ada PHK,” ucap Dony di Jakarta, Kamis, 11 Juni 2026.
Atasi Ratusan Perusahaan Merugi Tanpa Korbankan Pekerja
Langkah restrukturisasi ini menjadi hal yang mendesak karena tingginya jumlah perusahaan negara yang tidak efisien dan terus mengalami kerugian finansial. Faktanya, dari total 1.077 perusahaan yang ada sekarang, sekitar 52 persen di antaranya tercatat merugi dengan akumulasi kerugian yang menyentuh angka Rp20 triliun.
Meskipun kondisinya cukup berat, Danantara mengambil kebijakan bijak untuk mempertahankan seluruh tenaga kerja. Keputusan ini lahir setelah mereka melakukan perhitungan matematis yang matang terhadap dampak finansial dari proses penggabungan tersebut.
Menurut Dony, nilai penghematan yang timbul dari proses konsolidasi massal ini ternyata jauh lebih raksasa ketimbang ongkos yang korporasi perlukan untuk menggaji seluruh karyawan.
“Kita hitung, kalau dari perusahaan-perusahaan yang kita streamlining ini, berapa sih biaya tenaga kerjanya setahun? Ternyata cuma Rp2–3 triliun,” ucapnya.
“Jadi saya berpikir, kalau gitu saya ambil saja semua karyawannya, saya masih hemat Rp47 triliun,” kata Dony lagi.
Oleh karena itu, ia kembali memastikan tidak ada kebijakan pengurangan pegawai. Manajemen akan langsung mengalihkan seluruh staf ke dalam jajaran perusahaan hasil penggabungan.
“Seluruh karyawan tidak akan ada yang kita kurangi. Mereka akan menjadi bagian dari perusahaan-perusahaan hasil konsolidasi. Karena tadi pemikiran kita, kita tidak mau juga menzalimi karyawan. Karena itu kan bukan salah mereka,” ungkapnya.
Pangkas Transaksi Berlapis, Negara Hemat Rp50 Triliun per Tahun
Selain menyelamatkan nasib para pegawai, program penciutan struktur BUMN ini memiliki potensi luar biasa untuk mengamankan anggaran negara. Proyek ini diproyeksikan mampu menghasilkan penghematan langsung hingga Rp50 triliun per tahun.