Megapolitan . 11/06/2026, 18:41 WIB

Kasus Hanania Travel, Anwar Sanjaya Kembalikan Uang ke Penyidik

Penulis : Mihardi  |  Editor : Mihardi

fin.co.id  - Penyidik Polda Metro Jaya terus mengembangkan penyelidikan kasus dugaan penggelapan yang berkaitan dengan penyelenggaraan perjalanan umrah oleh Hanania Travel. Dalam proses tersebut, sejumlah artis dan influencer turut dimintai keterangan sebagai saksi.

Beberapa nama yang disebut telah diperiksa antara lain Thariq Halilintar, Aaliyah Massaid, Keanu Angelo, hingga Praz Teguh. Pemeriksaan dilakukan untuk mendalami hubungan kerja sama promosi yang pernah dilakukan dengan pihak travel tersebut.

Kasubbid Penmas Polda Metro Jaya, Kompol Andaru Rahutomo, mengungkapkan bahwa sejumlah figur publik yang diperiksa diketahui menerima fasilitas tertentu dari Hanania Travel, termasuk uang saku dengan nominal yang berbeda-beda.

"Selain paket umrah juga diberikan uang saku, jumlahnya bervariasi," katanya kepada wartawan, Kamis, 11 Juni 2026.

Menurut Andaru, fakta tersebut terungkap setelah para saksi menjalani pemeriksaan oleh penyidik. Namun hingga saat ini, baru satu orang saksi yang secara sukarela mengembalikan uang yang diterimanya kepada penyidik.

Sosok tersebut adalah artis dan presenter Anwar Sanjaya atau yang dikenal sebagai Anwar BAB.

"Sampai sekarang memang baru Saudara SA yang mengembalikan uang saku. Itu juga dari keinginan dia sendiri," ungkapnya.

Uang yang diserahkan tersebut kemudian disita penyidik karena dinilai berkaitan dengan perkara yang sedang ditangani dan akan digunakan sebagai bagian dari alat bukti.

"Penyidik kemudian melakukan penyitaan terhadap uang saku tersebut dan akan diperlakukan sebagai barang bukti yang nanti menjadi satu dalam berkas perkara," ujarnya.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya juga telah memeriksa influencer Keanu Angelo atau Muhamad Miftahuda pada Senin, 8 Juni 2026. Pemeriksaan berlangsung selama kurang lebih enam jam dengan pendampingan kuasa hukum.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, mengatakan penyidik menggali berbagai informasi terkait kerja sama promosi antara Keanu dan Hanania Group.

"Benar, pada Senin, 8 Juni 2026, penyidik telah memeriksa Keanu Angelo alias Muhamad Miftahuda (KA/MM) sebagai saksi terkait perkara umrah PT Khazanah Tamma International/Hanania Group," katanya kepada wartawan, Senin, 8 Juni 2026.

Pemeriksaan berlangsung dari pukul 10.00 WIB hingga 16.00 WIB dengan total 28 pertanyaan yang diajukan penyidik.

"Pertanyaan yang diajukan pada pokoknya mendalami kerja sama endorse, kontrak, fasilitas, pembayaran, serta legalitas travel tersebut," ujarnya.

Selain Keanu, penyidik juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap sejumlah influencer lain yang diduga mengetahui atau terlibat dalam kerja sama promosi layanan umrah tersebut.

           

Network:
FinNews.id  |  Radarpena.co.id  |  IKNpos.id

© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

Email:fajarindonesianetwork@gmail.com