fin.co.id - Polda Metro Jaya terus mengembangkan penyidikan kasus dugaan penipuan dan penggelapan yang melibatkan Hanania Travel. Hingga kini, penyidik telah meminta keterangan ratusan saksi, termasuk sejumlah influencer yang diduga pernah terlibat dalam kegiatan promosi layanan umrah perusahaan tersebut.
Kasubbid Penmas Polda Metro Jaya, Kompol Andaru Rahutomo, mengungkapkan bahwa dari 140 saksi yang telah diperiksa, sebanyak 122 orang merupakan korban yang mewakili total 337 jemaah atau pax.
"Sebanyak 122 saksi tersebut mewakili 337 pax jemaah yang menjadi korban dan saat ini sudah diambil keterangannya oleh penyidik," katanya kepada awak media, Kamis 11 Juni 2026.
Selain memeriksa para korban, penyidik juga mendalami peran sejumlah influencer yang pernah menjalin kerja sama promosi dengan Hanania Travel.
Pada Senin, 8 Juni 2026, seorang influencer berinisial KA menjalani pemeriksaan selama kurang lebih enam jam dan mendapat 28 pertanyaan dari penyidik. Kemudian pada Rabu, 10 Juni 2026, tiga influencer lainnya berinisial MTA, AN, dan AS juga dimintai keterangan sejak siang hingga sore hari.
Dalam proses pemeriksaan tersebut, influencer berinisial AS diketahui menyerahkan uang sebesar Rp30 juta kepada penyidik. Dana tersebut merupakan uang yang sebelumnya diterima dari Hanania Travel.
"Saudara AS memiliki niat untuk mengembalikan uang yang diterimanya sebesar Rp30 juta kepada penyidik dan saat ini uang tersebut telah dilakukan penyitaan untuk dijadikan barang bukti," ujarnya.
Andaru menjelaskan, sejumlah influencer mendapatkan fasilitas perjalanan umrah secara cuma-cuma dari Hanania Travel. Sebagai bagian dari kerja sama promosi, mereka kemudian membagikan pengalaman perjalanan tersebut melalui media sosial masing-masing.
"Hanania Travel memberikan fasilitas umrah kepada para influencer, kemudian mereka mengunggah momen perjalanan itu ke media sosial sebagai exposure," jelasnya.
Meski demikian, tidak seluruh pihak yang dipanggil memenuhi undangan pemeriksaan. Dua influencer berinisial KN dan FBI diketahui tidak hadir tanpa memberikan keterangan kepada penyidik. Karena itu, polisi berencana melayangkan surat panggilan kedua.
Sementara itu, dua influencer lainnya berinisial PT dan PV dijadwalkan menjalani pemeriksaan pada Kamis, 11 Juni 2026. Bahkan, PV meminta agar jadwal pemeriksaannya dimajukan dari rencana semula yang ditetapkan pada Jumat, 12 Juni 2026.
Andaru menyebut hingga saat ini enam influencer telah diperiksa, sementara total sembilan influencer dijadwalkan dimintai keterangan dalam beberapa hari ke depan.
"Jumlah ini masih bisa berkembang apabila ditemukan pihak lain yang mengetahui peristiwa tersebut," sebutnya.
Untuk agenda pemeriksaan lanjutan pada Jumat, 12 Juni 2026, penyidik menjadwalkan pemanggilan lima saksi lainnya, yakni RD, CM, SG, DA, dan AJ. Sebagian dari mereka sebelumnya telah mengajukan permohonan penjadwalan ulang.
Terkait kemungkinan munculnya tersangka baru dalam perkara ini, Andaru menegaskan bahwa penyidik masih terus mengumpulkan fakta serta alat bukti yang diperlukan.