fin.co.id - Polda Metro Jaya mengingatkan mahasiswa dan elemen masyarakat yang akan menggelar aksi unjuk rasa di sejumlah titik Jakarta agar tetap waspada terhadap potensi penyusupan pihak-pihak yang ingin menunggangi demonstrasi.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, menegaskan bahwa penyampaian pendapat di muka umum merupakan hak konstitusional warga negara yang harus tetap dijaga dalam koridor damai dan tertib.
Ia meminta peserta aksi untuk tetap fokus menyampaikan aspirasi tanpa terprovokasi oleh pihak luar yang dapat memicu gangguan keamanan.
“Kami mengingatkan adik-adik mahasiswa maupun elemen lainnya agar memperhatikan sekitar kiri dan kanan. Jangan sampai ada kelompok lain yang ikut masuk memprovokasi atau menunggangi aksi penyampaian pendapat ini,” ujarnya, Jumat, 12 Juni 2026.
Budi menambahkan, potensi adanya kelompok tertentu yang mencoba memanfaatkan momentum demonstrasi perlu diantisipasi oleh seluruh peserta aksi agar situasi tetap kondusif.
Ia juga mengimbau massa aksi untuk tetap menghormati hak masyarakat lain, terutama pengguna jalan yang beraktivitas di sekitar lokasi demonstrasi.
“Kami mengajak adik-adik mahasiswa menyampaikan aspirasinya dengan baik dan sama-sama menghormati pengguna jalan lainnya,” katanya.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya bersama TNI mengerahkan 6.088 personel gabungan untuk mengamankan aksi unjuk rasa di berbagai titik Jakarta, termasuk DPR/MPR RI, Patung Kuda, Bundaran HI, hingga Cikini Raya.
Kapolda Metro Jaya, Komjen Asep Edi Suheri, menegaskan bahwa aparat akan mengedepankan pendekatan humanis dalam mengawal jalannya aksi serta memastikan tidak ada penggunaan senjata api dalam pengamanan.