Hukum dan Kriminal . 12/06/2026, 18:23 WIB

Segini Jumlah Uang yang Disita KPK dari Rumah Silmy Karim, Ada Berbagai Mata Uang Asing

Penulis : Esnoe Faqih Wardhana  |  Editor : Esnoe Faqih Wardhana

Berikut adalah daftar lengkap delapan figur yang kini menyandang status tersangka:

  • Silmy Karim, mantan Direktur Jenderal Imigrasi periode 2023-2024.
  • Saffar Muhammad Godam, Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Imigrasi periode 2024-2025.
  • Jaya Saputra, Kepala Kantor Wilayah Ditjen Imigrasi Jawa Barat yang juga sempat menduduki posisi Direktur Izin Tinggal dan Status Keimigrasian periode 2024–2025.
  • Ronald Arman Abdullah, Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non-TPI Jakarta Barat.
  • Tessar Bayu Setyaji, Kepala Subdirektorat pada Direktorat Izin Tinggal dan Status Keimigrasian.
  • Bagus Bramantyo, Kepala Subdirektorat pada Direktorat Izin Tinggal dan Status Keimigrasian.
  • Juniadi Sri Priambudi, Ketua Tim Alih Status Izin Tinggal Terbatas (ITAS).
  • Gusti Benardiansyah, Staf Subdirektorat Izin Tinggal.

Hingga saat ini, penyidik KPK masih terus mendalami aliran dana dan memeriksa dokumen-dokumen penting guna mengusut tuntas skandal korupsi di lingkungan keimigrasian tersebut.

           

Network:
FinNews.id  |  Radarpena.co.id  |  IKNpos.id

© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

Email:fajarindonesianetwork@gmail.com