4 Upaya Penyelundupan Narkoba ke Lapas dan Rutan Jakarta Digagalkan dalam Sehari

news.fin.co.id - 16/06/2026, 22:18 WIB

4 Upaya Penyelundupan Narkoba ke Lapas dan Rutan Jakarta Digagalkan dalam Sehari

Kesigapan petugas pemasyarakatan kembali membuahkan hasil dengan menggagalkan sejumlah upaya penyelundupan narkoba ke dalam lembaga pemasyarakatan dan rumah tahanan di wilayah DKI Jakarta. Foto: Ditjenpas

fin.co.id - Kesigapan petugas pemasyarakatan kembali membuahkan hasil dengan menggagalkan sejumlah upaya penyelundupan narkoba ke dalam lembaga pemasyarakatan dan rumah tahanan di wilayah DKI Jakarta.

Dalam waktu yang hampir bersamaan pada Senin, 15 Juni 2026, petugas di Lapas Narkotika Jakarta dan Rutan Kelas I Jakarta Pusat (Salemba) berhasil mengungkap empat kasus penyelundupan narkotika dengan berbagai modus.

Dua kasus pertama terungkap di Lapas Narkotika Jakarta melalui pemeriksaan intensif yang dilakukan di Pintu Pengamanan Utama (P2U). Pada kasus pertama, petugas mengamankan seorang pelaku yang kedapatan membawa dua paket berisi barang yang diduga narkotika dengan berat total 8,72 gram.

Tak lama kemudian, petugas kembali menemukan dua paket lain yang diduga narkotika dengan berat mencapai 20,30 gram dari pelaku berbeda.

Advertisement

Berdasarkan pemeriksaan awal, kedua pelaku menggunakan metode serupa untuk menghindari pengawasan, yakni menyembunyikan paket tersebut di area organ intim. Namun, upaya itu berhasil terdeteksi berkat ketelitian petugas saat melakukan pemeriksaan.

Pada hari yang sama, petugas Rutan Kelas I Jakarta Pusat (Salemba) juga mengungkap dua percobaan penyelundupan narkoba lainnya dengan modus yang berbeda.

Kasus pertama melibatkan seorang pengunjung perempuan berinisial NA (22) yang diduga berusaha memasukkan cairan Etomidate dengan menyamarkannya di dalam botol obat batuk. Kecurigaan petugas muncul setelah mendapati isi botol yang tidak sesuai serta aroma yang dianggap mencurigakan.

Sementara itu, dalam kasus kedua, petugas menemukan paket yang diduga berisi sabu seberat sekitar 40,1 gram yang disembunyikan di dalam kunciran rambut seorang pengunjung perempuan berinisial MU (39).

Seluruh pelaku berikut barang bukti telah diamankan dan diserahkan kepada pihak kepolisian guna menjalani proses hukum serta pengembangan penyelidikan lebih lanjut.

Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Kakanwil Ditjenpas) DKI Jakarta, Wachid Wibowo menyatakan keberhasilan pengungkapan empat kasus dalam satu hari menunjukkan efektivitas sistem pengamanan dan pengawasan yang diterapkan di lingkungan pemasyarakatan.

“Keberhasilan petugas menggagalkan empat upaya penyelundupan narkoba dalam waktu yang hampir bersamaan merupakan bukti bahwa sistem pengamanan, deteksi dini, dan pengawasan di seluruh UPT Pemasyarakatan DKI Jakarta berjalan dengan baik. Saya memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh petugas yang tetap siaga, profesional, dan berintegritas dalam menjalankan tugas,” ujar Wachid kepada wartawan, Selasa, 16 Juni 2026.

Ia menegaskan, pihaknya tidak akan memberikan toleransi terhadap segala bentuk peredaran narkoba maupun masuknya barang terlarang ke dalam lapas dan rutan.

“Kami berkomitmen penuh menjalankan arahan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan serta Direktur Jenderal Pemasyarakatan untuk mewujudkan Zero Halinar. Setiap upaya penyelundupan akan ditindak tegas sesuai hukum yang berlaku. Kami akan terus memperkuat pengawasan, meningkatkan kualitas pemeriksaan, serta mempererat sinergi dengan aparat penegak hukum guna memastikan lapas dan rutan di wilayah DKI Jakarta benar-benar bersih dari narkoba,” pungkasnya.

Advertisement

Menurut Wachid, keberhasilan tersebut menjadi bukti nyata bahwa langkah pencegahan dan pemberantasan narkoba terus diperkuat demi menjaga keamanan, ketertiban, dan integritas di seluruh unit pemasyarakatan.

“Keberhasilan penggagalan ini menjadi bukti bahwa sistem pengamanan berjalan dan petugas bekerja dengan penuh integritas. Kami akan terus memperkuat sinergi dengan aparat penegak hukum serta melakukan evaluasi berkelanjutan agar lapas dan rutan di wilayah DKI Jakarta tetap bersih dari narkoba, handphone ilegal, dan praktik pungutan liar,” tandasnya.

Mihardi
Mihardi
Penulis

Redaktur FIN.CO.ID