Nasional . 16/06/2026, 11:47 WIB

Bareskrim Gerebek Jaringan Narkoba, Ribuan Ekstasi Berlogo WhatsApp Ditemukan

Penulis : Mihardi  |  Editor : Mihardi

Sementara dari sebuah rumah kos di kawasan Ilir Timur, Palembang, aparat menemukan ribuan pil ekstasi dengan berbagai logo, seperti TikTok, Dior, dan WhatsApp.

Secara keseluruhan, polisi menyita lebih dari 11 ribu butir ekstasi yang terdiri atas 2.039 butir ekstasi berbagai logo, 3.044 butir berlogo Dior, serta 6.360 butir berlogo WhatsApp.

Berdasarkan hasil penyelidikan, sindikat tersebut menggunakan identitas palsu saat mengirim paket narkotika.

"Setelah barang diterima kurir, narkotika akan dipecah menjadi paket-paket kecil dengan berbagai ukuran dan harga sebelum diedarkan melalui metode tempel," tuturnya.

Dalam praktiknya, seorang kurir disebut mampu melakukan hingga 20 kali penempatan paket narkotika dalam sehari di sejumlah titik yang telah ditentukan oleh pengendali jaringan.

Bareskrim memperkirakan pengungkapan kasus ini berhasil mencegah sekitar 2.129 orang dari potensi penyalahgunaan narkotika. Sementara itu, nilai ekonomi barang bukti yang diamankan ditaksir mencapai lebih dari Rp826 juta.

Penyidik juga menemukan indikasi keterlibatan seorang bandar besar berinisial AD alias AA yang saat ini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) dan sebelumnya pernah tersangkut perkara narkotika yang ditangani Bareskrim Polri.

Hingga kini, penyidikan masih terus dikembangkan untuk mengungkap jaringan yang lebih luas, termasuk menelusuri aliran dana serta memburu pihak-pihak lain yang diduga terlibat dalam sindikat peredaran narkotika tersebut.

           

Network:
FinNews.id  |  Radarpena.co.id  |  IKNpos.id

© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

Email:fajarindonesianetwork@gmail.com