Megapolitan . 16/06/2026, 20:17 WIB
Penulis : Derry Sutardi | Editor : Derry Sutardi
fin.co.id - Rumah Singgah Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten yang berlokasi di Jakarta Selatan terus memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Genap beroperasi selama satu tahun, fasilitas yang diperuntukkan bagi warga Banten yang menjalani pengobatan rujukan di Jakarta tersebut telah melayani ratusan pasien dan pendamping.
Keberadaan rumah singgah ini menjadi salah satu bentuk komitmen Pemprov Banten dalam memperkuat akses layanan kesehatan bagi masyarakat.
Tidak hanya menyediakan tempat tinggal sementara secara gratis, fasilitas ini juga membantu mengurangi beban ekonomi pasien dan keluarga selama menjalani pengobatan di ibu kota.
Berlokasi di Jalan Tebet Timur Raya Nomor 51, Jakarta Selatan, rumah singgah tersebut menjadi tempat transit sekaligus hunian sementara bagi warga Banten yang harus menjalani pengobatan lanjutan di berbagai rumah sakit rujukan nasional.
Berdasarkan data yang dipublikasikan oleh Kominfo Banten, selama satu tahun beroperasi Rumah Singgah Pemprov Banten telah memfasilitasi sebanyak 146 pasien rujukan.
Jumlah yang sama juga tercatat untuk pendamping pasien yang turut memperoleh layanan selama mendampingi anggota keluarganya menjalani perawatan medis di Jakarta.
Selain itu, rumah singgah tersebut telah mencatat sekitar 800 layanan pasien dalam kurun waktu satu tahun.
Angka tersebut menunjukkan tingginya kebutuhan masyarakat terhadap fasilitas pendukung kesehatan yang dapat membantu pasien rujukan dari daerah.
Bagi banyak keluarga, menjalani pengobatan di Jakarta sering kali menjadi tantangan besar. Selain biaya pengobatan, mereka juga harus memikirkan akomodasi, transportasi, konsumsi harian, hingga kebutuhan pendamping pasien.
Hadirnya rumah singgah ini menjadi jawaban atas berbagai persoalan tersebut.
Gubernur Banten, Andra Soni, menegaskan bahwa rumah singgah dibangun sebagai bentuk kepedulian pemerintah terhadap masyarakat yang membutuhkan layanan kesehatan lanjutan di Jakarta.
Menurutnya, fasilitas ini dihadirkan untuk memastikan warga Banten tetap mendapatkan dukungan selama menjalani proses pengobatan yang sering kali membutuhkan waktu panjang.
Network:
FinNews.id |
Radarpena.co.id |
IKNpos.id
PT.Portal Indonesia Media