Megapolitan . 16/06/2026, 08:45 WIB

Pemprov DKI Buka Lowongan Padat Karya untuk Warga Jakarta, Masa Kerja hingga 3 Bulan

Penulis : Mihardi  |  Editor : Mihardi

fin.co.id - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta membuka kesempatan kerja melalui program padat karya bagi warga pemegang KTP DKI. Program ini disiapkan sebagai upaya memberikan tambahan penghasilan sekaligus melibatkan masyarakat dalam kegiatan pembangunan dan pemeliharaan kota.

Asisten Pembangunan dan Lingkungan Hidup Sekretariat Daerah Provinsi DKI Jakarta, Afan Adriansyah Idris mengatakan, pekerjaan yang tersedia memiliki durasi kerja sekitar satu hingga tiga bulan, bergantung pada kebutuhan masing-masing kegiatan di lapangan.

"Kesempatan kerja padat karya ini disiapkan agar kegiatan pembangunan dan pemeliharaan kota juga memberikan manfaat langsung bagi warga,” kata Afan dalam keterangannya di Jakarta, Selasa, 16 Juni 2026.

Ia menjelaskan, tenaga kerja yang terlibat dalam program tersebut akan direkrut melalui pihak ketiga atau penyedia jasa yang menangani proyek terkait. Karena itu, peserta tidak masuk dalam skema pegawai Pemerintah Provinsi DKI Jakarta maupun Penyedia Jasa Lainnya Perorangan (PJLP).

“Peserta dapat memperoleh penghasilan sementara sekaligus terlibat dalam pekerjaan yang mendukung penataan lingkungan kota," kata Afan.

Menurutnya, program padat karya tidak hanya mendukung pelaksanaan pembangunan dan perawatan fasilitas kota, tetapi juga memberikan dampak ekonomi langsung kepada masyarakat yang membutuhkan sumber penghasilan tambahan.

Pada tahap awal, terdapat empat organisasi perangkat daerah yang membuka kesempatan kerja, yakni Dinas Bina Marga, Dinas Pertamanan dan Hutan Kota, Dinas Sumber Daya Air, serta Dinas Lingkungan Hidup.

Proses pendaftaran dan pengumuman lowongan dilakukan secara bertahap sesuai kebutuhan masing-masing instansi. Pendaftaran gelombang pertama telah dibuka sejak Senin, 15 Juni 2026, dengan menyediakan 37 jenis pekerjaan.

Sementara itu, jenis pekerjaan lainnya akan diumumkan secara bertahap mengikuti jadwal pelaksanaan kegiatan dan kontrak penyedia jasa yang terlibat.

Warga yang ingin mengikuti program ini dapat melakukan pendaftaran melalui situs resmi Pemprov DKI Jakarta. Salah satu syarat utama adalah memiliki KTP DKI Jakarta dan masuk dalam kelompok kesejahteraan Desil 1 hingga Desil 5.

"Program ini kami prioritaskan bagi warga yang paling membutuhkan. Karena itu, setiap pendaftar akan diverifikasi untuk memastikan memenuhi kriteria yang telah ditetapkan serta sesuai dengan kebutuhan pekerjaan yang tersedia" kata Afan.

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta juga memastikan informasi mengenai jenis pekerjaan, lokasi penempatan, masa kerja, hingga tata cara pendaftaran akan disampaikan melalui kanal resmi pemerintah daerah secara bertahap.

Langkah tersebut dilakukan agar masyarakat mendapatkan informasi yang lengkap dan jelas terkait peluang kerja padat karya yang sedang dibuka.

           

Network:
FinNews.id  |  Radarpena.co.id  |  IKNpos.id

© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

Email:fajarindonesianetwork@gmail.com