Ekonomi . 17/06/2026, 22:23 WIB
Penulis : Derry Sutardi | Editor : Derry Sutardi
Dengan tenor yang lebih panjang, Angsuran Bulanan (AB) yang harus dibayar oleh debitur KPR tentu akan menjadi lebih ringan.
Hal ini tentunya akan membuka peluang lebih besar bagi masyarakat, terutama generasi muda, untuk bisa memiliki rumah pertama mereka.
Untuk mewujudkan rencana besar ini, Menteri PKP Maruarar Sirait tak tinggal diam.
Ia berencana segera mencari waktu yang tepat untuk membahas skema KPR 40 tahun ini secara mendalam bersama Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera).
BP Tapera, yang memiliki peran krusial dalam penyaluran dana perumahan, ternyata tidak hanya menunggu instruksi.
Lembaga ini bahkan sudah melakukan kajian intensif terkait skema KPR baru tersebut selama lebih dari sebulan terakhir.
"Jadi sama-sama dong, kita kan sudah diajukan dan dipersiapkan oleh Tapera. Sudah dipelajari satu setengah bulan ini. Sudah bicara dengan perbankan, bicara dengan SMF. Nanti dia juga dibawa ke Tapera dulu," jelas Ara.
Dalam prosesnya, BP Tapera juga dilaporkan telah menjalin komunikasi intensif dengan pihak perbankan dan Sarana Multigriya Finansial (SMF).
Kerja sama ini menunjukkan keseriusan semua pihak untuk memastikan skema KPR 40 tahun dapat berjalan lancar dan sesuai dengan koridor yang berlaku.
Salah satu Anggota Komite Tapera yang terlibat dalam pembahasan ini adalah Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa.
Bagi Anda yang khawatir skema KPR yang sudah ada akan dihapus, jangan khawatir.
Menteri Maruarar Sirait memastikan bahwa tenor KPR yang berlaku saat ini tidak akan dihilangkan.
Sebaliknya, KPR dengan tenor 40 tahun akan menjadi tambahan opsi bagi calon debitur.
Network:
FinNews.id |
Radarpena.co.id |
IKNpos.id
PT.Portal Indonesia Media