Ekonomi . 17/06/2026, 22:23 WIB
Penulis : Derry Sutardi | Editor : Derry Sutardi
"Nanti itu salah satu opsi, bisa 10 tahun, 15 tahun, 20 tahun, 30 tahun, 40 tahun," ungkap Ara.
Artinya, masyarakat akan memiliki lebih banyak pilihan tenor yang bisa disesuaikan dengan kemampuan finansial dan rencana masa depan mereka.
Bagi yang menginginkan cicilan lebih ringan, tenor 40 tahun bisa menjadi solusi.
Sementara bagi yang ingin segera melunasi, pilihan tenor yang lebih pendek tetap tersedia.
Perubahan regulasi untuk mengakomodasi skema KPR 40 tahun ini pun dipastikan akan segera dilakukan.
"Ya pastilah (ada regulasi yang diubah).
Secepatnya lah (target rampung)," pungkasnya.
Dengan langkah-langkah cepat ini, harapan untuk memiliki rumah dengan cicilan yang lebih terjangkau di masa depan bukan lagi sekadar angan-angan.
Simak terus perkembangan terbaru seputar kebijakan KPR 40 tahun ini! (*)
Network:
FinNews.id |
Radarpena.co.id |
IKNpos.id
PT.Portal Indonesia Media