Megapolitan . 18/06/2026, 17:52 WIB

Aktris Davina Karamoy Diperiksa Polda Metro Terkait Kasus Hanania Travel

Penulis : Mihardi  |  Editor : Mihardi

fin.co.id - Penyidik Subdirektorat Keamanan Negara (Kamneg) Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya kembali memeriksa saksi dalam penyidikan dugaan penipuan dan penggelapan yang berkaitan dengan Hanania Travel. Kali ini, pemeriksaan dilakukan terhadap aktris Davina Karamoy.

Pemeriksaan terhadap publik figur tersebut berlangsung di Mapolda Metro Jaya, Kamis, 18 Juni 2026. Kehadiran Davina merupakan bagian dari upaya penyidik untuk mengumpulkan keterangan dalam perkara yang masih terus didalami.

Kasubbid Penmas Polda Metro Jaya, Kompol Andaru Rahutomo, mengatakan Davina Karamoy memenuhi panggilan penyidik dan datang sesuai jadwal yang telah ditetapkan.

"Pemeriksaan saksi dari kalangan publik figur terkait perkara Hanania Travel pada hari ini atas nama Davina Karamoy (DK). Yang bersangkutan hadir di Subdit Kamneg Polda Metro Jaya pada pukul 13.00 WIB dan saat ini masih dalam proses pemeriksaan oleh penyidik," katanya kepada wartawan, Kamis, 18 Juni 2026.

Menurut Andaru, penyidik saat ini masih mendalami berbagai keterangan yang disampaikan oleh Davina Karamoy guna melengkapi proses penyidikan.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya telah memintai keterangan dari puluhan saksi dalam kasus tersebut. Sejumlah korban juga telah diperiksa untuk mendukung pengungkapan dugaan penipuan dan penggelapan yang melibatkan Hanania Travel.

Polisi memastikan seluruh tahapan penyidikan dilakukan secara profesional, transparan, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Rafi Adhi/Disway

           

Network:
FinNews.id  |  Radarpena.co.id  |  IKNpos.id

© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

Email:fajarindonesianetwork@gmail.com