SPMB 2026 Resmi Dibuka! Simak Syarat Lengkap Usia, Jalur Zonasi untuk TK, SD dan SMP

news.fin.co.id - 20/06/2026, 22:02 WIB

SPMB 2026 Resmi Dibuka! Simak Syarat Lengkap Usia, Jalur Zonasi untuk TK, SD dan SMP

Ilustrasi siswa SD sedang mengerjakan ujian komputer untuk Tes Kemampuan Akademik (TKA) masuk jenjang SMP.Foto:Gemini

  • Berusia maksimal 15 tahun pada 1 Juli 2026.
  • Memiliki ijazah SD atau Surat Keterangan Lulus (SKL) yang sah.

Dokumen yang Harus Disiapkan Sebelum Mendaftar

Agar proses pendaftaran berjalan lancar, calon peserta didik wajib menyiapkan sejumlah dokumen penting.

Berikut dokumen yang harus dipersiapkan:

1. Akta Kelahiran

Dokumen ini digunakan untuk memverifikasi identitas dan usia calon peserta didik.

2. Kartu Keluarga (KK)

KK harus diterbitkan minimal satu tahun sebelum pelaksanaan SPMB.

3. Surat Domisili (Kondisi Tertentu)

Dokumen ini diperlukan bagi calon peserta didik yang terdampak bencana alam atau kondisi darurat tertentu.

4. Ijazah atau Surat Keterangan Lulus

Khusus bagi siswa yang akan melanjutkan ke jenjang SMP.

Seluruh dokumen disarankan telah dipindai dalam format digital yang jelas agar mudah diunggah ke sistem pendaftaran online.

Cara Daftar SPMB 2026 Jalur Zonasi

Pendaftaran SPMB tahun ini dilakukan sepenuhnya secara daring melalui portal resmi pemerintah daerah masing-masing.

Derry Sutardi
Derry Sutardi
Penulis

Pimred FIN.CO.ID