Ekonomi . 23/06/2026, 10:20 WIB
Penulis : Wanda Afifah | Editor : Wanda Afifah
fin.co.id - Harga emas Antam kembali bergerak naik dan langsung mencuri perhatian pasar. Data dari laman resmi Logam Mulia pada 23 Juni 2026, menunjukkan harga emas batangan Antam naik Rp5.000 per gram.
Kenaikan ini mendorong harga emas dari sebelumnya Rp2.668.000 per gram menjadi Rp2.673.000 per gram. Sementara itu, harga beli kembali atau buyback juga ikut terkerek naik ke level Rp2.408.000 per gram.
Harga emas batangan Antam hari ini tercatat bergerak seragam di berbagai ukuran gramasi. Berikut daftar lengkapnya yang wajib dipantau investor:
Dengan daftar ini, investor bisa lebih mudah menyesuaikan strategi pembelian sesuai modal yang tersedia.
Selain harga, kamu juga wajib memahami aturan pajak saat transaksi emas. Pemerintah sudah mengatur ketentuan ini dalam PMK Nomor 34/PMK.10/2017.
Saat kamu membeli emas batangan, kamu akan dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) 22. Besarannya berbeda tergantung status NPWP:
Setiap transaksi pembelian emas akan langsung disertai bukti potong PPh 22. Jadi, kamu tidak perlu khawatir soal administrasi tambahan karena sudah otomatis tercatat.
Saat kamu menjual kembali emas ke PT Antam Tbk, ada aturan pajak tambahan yang berlaku. Jika nilai transaksi buyback di atas Rp10 juta, maka PPh 22 juga dikenakan.
Besaran pajaknya:
Network:
FinNews.id |
Radarpena.co.id |
IKNpos.id
PT.Portal Indonesia Media