Megapolitan . 24/06/2026, 22:48 WIB

Viral! Candaan Ganja Aceh Kurang Paten Bikin Heboh

Penulis : Mihardi  |  Editor : Mihardi

fin.co.id - Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) dan Polresta Bandara Soekarno-Hatta berhasil menggagalkan upaya penyelundupan 10,7 kilogram marijuana atau ganja yang dikirim dari Amerika Serikat dengan tujuan akhir Bali.

Saat memberikan keterangan kepada media pada Rabu (24/6), Kepala Kantor Bea Cukai Soekarno-Hatta, Hengky Tomuan Parlindungan Aritonang, sempat melontarkan candaan ketika menjelaskan asal barang haram tersebut. Pernyataan itu disampaikan saat menjawab kemungkinan pertanyaan awak media terkait asal ganja yang masuk ke Indonesia.

“Jadi ini asal dari Amerika, masuk ke Indonesia dan tujuan Bali. Mungkin teman-teman (media) bertanya, kalau ganja bukannya kita punya Aceh gitu ya?,” ucap Hengky.

“Mungkin ganja Aceh kurang paten kali bagi mereka gitu ya, harus ganja yang dari Amerika seperti itu,” sambungnya disertai gelak tawa seisi ruangan konferensi pers.

Berawal dari Informasi Bea Cukai China

Hengky menjelaskan, terbongkarnya upaya penyelundupan tersebut bermula dari informasi yang diterima dari General Administration of China Customs atau Bea Cukai China. Informasi itu mengarah pada adanya kargo mencurigakan yang akan masuk ke Indonesia.

“Jadi barangnya lewat kargo, lewat impor barang kargo di Bandara Soekarno-Hatta. Asalnya dari Amerika Serikat. Ini cukup menarik, dengan tujuan akhir Bali, transit di Soekarno-Hatta atau diselesaikan kepabeanannya di Soekarno-Hatta,” katanya, Rabu, 24 Juni 2026.

Menurut dia, kerja sama penindakan kasus narkotika tidak hanya melibatkan lembaga di dalam negeri, tetapi juga didukung jaringan internasional.

“Kalau bicara terkait dengan narkotika, kita sudah bersinergi dengan internasional, salah satunya kasus ini. Bagaimana informasi dari Bea Cukai China menginfokan kepada kita kecurigaan atas kargo yang akan masuk ke Indonesia,” ungkapnya.

Disamarkan sebagai Bagasi Pesawat

Dalam dokumen pengiriman, paket tersebut awalnya diberitahukan sebagai "luggage" atau koper yang biasa dimasukkan ke bagasi pesawat. Namun petugas melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap barang tersebut.

Dari hasil pemeriksaan, petugas menemukan sekitar 10 kilogram ganja yang disembunyikan dalam kiriman tersebut.

“Penanganan kasus ini kami serahterimakan kepada Polresta Bandara Soekarno-Hatta untuk pengembangan lebih lanjut,” kata Hengky.

Pihak Bea Cukai menduga barang terlarang tersebut akan digunakan oleh warga negara asing (WNA) yang berada di Bali. Meski demikian, identitas pengirim maupun jaringan yang terlibat masih dalam tahap penyelidikan.

“Jadi ini asal dari Amerika, masuk ke Indonesia dan tujuan Bali. Makanya ini kita duga ya Pak Kapolres, ini untuk keperluan warga negara asing, makanya tujuan akhirnya di Bali,” tukasnya.

           

Network:
FinNews.id  |  Radarpena.co.id  |  IKNpos.id

© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

Email:fajarindonesianetwork@gmail.com