Nasional . 14/08/2026, 06:16 WIB

BGN Tutup Permanen 504 Dapur MBG karena Tak Layak Sanitasi

Penulis : Afdal Namakule  |  Editor : Afdal Namakule

fin.co.id - Badan Gizi Nasional (BGN) memperketat pengawasan terhadap dapur Makan Bergizi Gratis (MBG). Hingga 10 Agustus 2026, sebanyak 504 dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) telah ditutup secara permanen karena dinilai tidak memenuhi standar sanitasi.

Penutupan dilakukan setelah ratusan dapur tersebut dinyatakan tidak layak berdasarkan hasil pemeriksaan dinas kesehatan di daerah. Laporan pemeriksaan itu kemudian disampaikan melalui Kementerian Kesehatan.

Kepala BGN Sudaryono mengatakan langkah tersebut merupakan bagian dari upaya memastikan pelaksanaan program MBG memenuhi standar keamanan pangan.

"Ada 504 dapur yang kemudian kami tutup secara permanen karena dinyatakan tidak layak secara sanitasi," ujar Kepala BGN Sudaryono atau yang akrab disapa Mas Dar dalam Rapat Koordinasi Khusus bersama Menteri Dalam Negeri dan kepala daerah Se-Indonesia di Jakarta, Kamis 13 Agustus 2026.

Selain dapur yang sudah ditutup, masih ada sekitar 3.000 SPPG yang menjalani proses pemeriksaan oleh dinas kesehatan di masing-masing daerah.

Sudaryono meminta proses pemeriksaan tetap dilakukan secara menyeluruh meskipun pemerintah tengah mendorong percepatan pelaksanaan program MBG. Menurutnya, standar keamanan pangan tidak boleh dikurangi karena menyangkut keselamatan penerima manfaat.

"Sisanya ada sekitar 3.000 yang saat ini sudah mendaftar, sekarang sedang dicek oleh dinas kesehatan masing-masing, yang kemudian kami tunggu, apabila dia tidak layak, maka mohon maaf, ini urusan nyawa seseorang, nyawa anak-anak kita, itu tidak bisa kita tolong lagi," katanya.

BGN Terapkan Zero Tolerance Keracunan

BGN juga menyampaikan apresiasi kepada pemerintah daerah yang ikut membantu pengawasan serta menangani persoalan keamanan pangan dalam pelaksanaan MBG.

Sudaryono menegaskan lembaganya tidak ingin ada kasus keracunan yang terjadi akibat pelaksanaan program tersebut. Karena itu, standar keamanan pangan menjadi salah satu aspek yang terus diperketat dalam pengoperasian dapur SPPG.

"Kami sampaikan apresiasi dan rasa terima kasih kami dari BGN. Intinya, kami juga ingin menegaskan bahwa keinginan kami adalah zero tolerance terhadap adanya kasus keracunan di kemudian hari," tuturnya.

Menurut BGN, proses pemeriksaan terhadap dapur yang masih dalam tahap verifikasi akan menjadi bagian penting untuk memastikan seluruh SPPG yang beroperasi telah memenuhi persyaratan sanitasi dan keamanan pangan sebelum melayani penerima manfaat. *

           

Network:
FinNews.id  |  Radarpena.co.id  |  IKNpos.id

© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

Email:fajarindonesianetwork@gmail.com