Kemenhut Siap Kooperatif Dukung Penyidikan KPK di Kasus Kuansing

news.fin.co.id - 02/07/2026, 17:47 WIB

Kemenhut Siap Kooperatif Dukung Penyidikan KPK di Kasus Kuansing

Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni.

"Nah, fakta-fakta ini kemudian itu sebagai informasi tambahan dalam penerimaan Bupati terkait suap-suap jabatan tadi," ungkapnya.

"Bahwa uang-uang yang dikumpulkan oleh pihak KUD itu tadi disampaikan berdasarkan dari pemotongan-pemotongan sisa hasil usaha, SHU," sambungnya.

KPK menegaskan bahwa seluruh fakta yang terungkap dalam proses penyelidikan akan menjadi bagian dari pendalaman penyidikan.

Sebagaimana diketahui, KPK menggelar operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Kuantan Singingi, Riau, dan Jakarta pada 29 Juni 2026. Dalam operasi tersebut, KPK mengamankan 10 orang, yang merupakan OTT ke-14 sepanjang tahun 2026.

Dari jumlah tersebut, lima orang dibawa ke Gedung Merah Putih KPK untuk menjalani pemeriksaan intensif, terdiri atas tiga pihak swasta, seorang aparatur sipil negara Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi, dan istri Suhardiman Amby, Suci Nitia Edwar.

Selanjutnya, KPK meminta Suhardiman Amby dan Sekretaris Daerah Kuantan Singingi, Zulkarnain, untuk menyerahkan diri pada 30 Juni 2026.

Pada 1 Juli 2026, KPK menetapkan Suhardiman Amby, Zulkarnain, dan Direktur Utama PT Mitra Ideal Consultant Ardiles sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap terkait jual beli jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi.

Fajar Ilman/Disway

Mihardi
Mihardi
Penulis

Redaktur FIN.CO.ID