Megapolitan . 02/07/2026, 19:39 WIB

Roy Suryo Hadiri Sidang Perdana Dokter Tifa, Bantah Hubungannya Retak

Penulis : Mihardi  |  Editor : Mihardi

fin.co.id - Tersangka kasus dugaan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo, Roy Suryo, mengungkapkan alasan di balik kehadirannya dalam sidang perdana terdakwa Tifauzia Tyassuma atau Dokter Tifa di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur, Kamis, 2 Juli 2026.

Sidang perdana Dokter Tifa digelar sekitar pukul 09.00 WIB dan turut menarik perhatian publik. Kehadiran Roy Suryo dalam persidangan tersebut disebut berkaitan dengan adanya perubahan jadwal sidang praperadilan yang diajukannya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Roy Suryo menjelaskan, sidang praperadilan yang semula dijadwalkan berlangsung pada waktu yang bersamaan dengan sidang Dokter Tifa akhirnya ditunda hingga pukul 13.00 WIB.

"Ya, haru ini sidang praperadilan saya, ya uni bukti dari kyasa Allah juga ya," ucap Roy Suryo di Jakarta, Kamis, 2 Juli 2026.

Ia menerangkan, penundaan sidang tersebut terjadi karena pihak termohon, yakni Polda Metro Jaya, masih mempersiapkan sejumlah dokumen pembuktian yang akan diajukan dalam persidangan.

"Jadi harusnya saya sidang praperadilan dengan mendengarkan pembuktian dari termohon atau Polda Metro Jaya itu tadi jam 9. Tapu kemudian sidangnya ditunda sampai jam 1 karena memang mereka lagi mempersiapkan," ungkap dia.

Selain menjelaskan alasan kehadirannya, mantan Menteri Pemuda dan Olahraga itu juga membantah isu yang menyebutkan adanya keretakan hubungan antara dirinya dan Dokter Tifa.

Roy menegaskan, sebelum persidangan dimulai, dirinya dan Dokter Tifa bahkan sempat membuat pernyataan bersama sebagai bentuk dukungan satu sama lain dalam menghadapi persoalan hukum yang tengah mereka jalani.

"Jadi itulah petunjuk yang tadinya saya sudah pamit bersama Dr. Tifa dan saya kemarin sempat bikin statement berdua dengan Dr. Tifa, kami saling membersamai," tekan Roy Suryo.

"Pesan saya mohon pamit tidak bisa hadir tapi ternyata malah sudah digariskan lain ya, saya bisa hadir," imbuh dia.

Diketahui, sidang praperadilan yang diajukan Roy Suryo di PN Jakarta Selatan berkaitan dengan permohonan atas proses hukum yang melibatkan Polda Metro Jaya sebagai pihak termohon.

Sementara itu, sidang perdana Dokter Tifa di PN Jakarta Timur juga mendapat perhatian luas dari masyarakat dan dihadiri sejumlah pendukung yang hadir memberikan dukungan secara langsung.

Dimas Rafi/Disway

           

Network:
FinNews.id  |  Radarpena.co.id  |  IKNpos.id

© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

Email:fajarindonesianetwork@gmail.com