Harga Emas Antam Hari Ini Naik Rp11.000 per Gram, Cek Daftar Lengkapnya!
Harga emas Antam hari ini naik Rp11.000 menjadi Rp2.651.000 per gram. Simak daftar harga terbaru, buyback, dan ketentuan pajaknya.
Berdasarkan PMK Nomor 34/PMK.10/2017, pembelian emas batangan dikenakan PPh Pasal 22 sebesar 0,45 persen bagi pembeli yang memiliki NPWP.
Sementara itu, pembeli yang belum memiliki NPWP dikenakan tarif PPh Pasal 22 sebesar 0,9 persen.
Sebagai bagian dari proses transaksi, setiap pembelian emas batangan akan disertai bukti pemotongan PPh Pasal 22 sesuai dengan ketentuan perpajakan yang berlaku.
Bagi masyarakat yang berencana menambah koleksi logam mulia maupun menjual kembali emas yang dimiliki, memantau harga terbaru menjadi langkah penting sebelum mengambil keputusan. (ANTARA)