Ekonomi . 03/07/2026, 21:24 WIB
Penulis : Mihardi | Editor : Mihardi
fin.co.id - Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan bahwa pemerintah tidak akan serta-merta mengakomodasi seluruh usulan tambahan anggaran kementerian dan lembaga (K/L) untuk tahun anggaran 2027 yang nilainya mencapai Rp984 triliun.
Meski demikian, Purbaya menyatakan pemerintah tetap akan melakukan evaluasi terhadap setiap usulan anggaran sebelum menentukan besaran alokasi yang akan disetujui.
"Nanti kita lihat mana yang pantas, mana yang nggak. yang jelas kita akan ada target defisitnya berapa selama defisitnya dipenuhi yaudah," ucap Purbaya, dikutip Jumat, 3 Juli 2026.
Menurut dia, total tambahan anggaran yang diajukan kementerian dan lembaga untuk tahun anggaran 2027 dinilai terlalu besar jika dibandingkan dengan kemampuan fiskal pemerintah dan target defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang telah dirancang.
"Tapi rasanya itu di atas defisit yang ada, mungkin kita akan lihat tidak semuanya akan dipenuhi," ucapnya.
Sebelumnya, Badan Anggaran (Banggar) DPR RI mengungkapkan total kebutuhan tambahan anggaran yang diajukan kementerian dan lembaga melalui pembahasan bersama Komisi I hingga Komisi XIII DPR RI untuk tahun 2027.
Berdasarkan hasil pembahasan tersebut, kebutuhan tambahan anggaran K/L pada tahun depan mencapai Rp984 triliun.
Ketua Banggar DPR RI Said Abdullah menjelaskan, pagu belanja kementerian dan lembaga dalam RAPBN 2027 saat ini dirancang sebesar Rp1.389,84 triliun. Namun, dalam proses pembahasan, berbagai kementerian dan lembaga mengajukan tambahan anggaran dalam jumlah yang sangat besar.
"Usulan dari berbagai pembahasan yang sudah disepakati antara komisi dengan mitra masing-masing, pagunya Rp 1.389,84 triliun, usulan tambahannya Rp 984 triliun," ungkap Said dalam rapat kerja bersama pemerintah terkait pembahasan pendahuluan RAPBN 2027 pada Senin, 29 Juni 2026.
Pemerintah kini akan melakukan penelaahan terhadap seluruh usulan tersebut dengan mempertimbangkan kapasitas fiskal negara serta target defisit APBN yang telah ditetapkan.
Fajar Ilman/Disway
Network:
FinNews.id |
Radarpena.co.id |
IKNpos.id
PT.Portal Indonesia Media