Nasional . 04/07/2026, 19:47 WIB
Penulis : Derry Sutardi | Editor : Derry Sutardi
Beberapa bentuk ancaman militer yang disebutkan antara lain:
Pelanggaran wilayah
Spionase
Sabotase
Aksi teror bersenjata
Pemberontakan bersenjata
Agresi militer
Serangan nuklir
Serangan biologi
Serangan kimia
Seluruh ancaman tersebut menjadi bagian dari fokus pembangunan sistem pertahanan nasional selama lima tahun ke depan.
Selain ancaman militer dan nonmiliter, Perpres juga mengatur mengenai ancaman hibrida.
Ancaman hibrida merupakan kombinasi berbagai bentuk ancaman militer dan nonmiliter yang terjadi secara bersamaan sehingga berpotensi membahayakan kepentingan nasional.
Contoh ancaman hibrida yang disebutkan dalam Perpres antara lain:
Serangan siber terintegrasi
Serangan drone
Penyalahgunaan kecerdasan buatan (Artificial Intelligence/AI)
Gangguan terhadap sistem Command, Control, Communications, Computers, Cyber-Defense, Combat Systems, Intelligence, Surveillance and Reconnaissance (C6ISR)
Pemerintah menilai perkembangan teknologi membuat pola ancaman semakin kompleks sehingga diperlukan strategi pertahanan yang lebih adaptif.
Hingga berita ini ditulis, Kementerian Pertahanan (Kemhan) belum memberikan penjelasan resmi mengenai dasar maupun implementasi pencantuman penyebaran budaya LGBTQ sebagai bagian dari analisis ancaman nonmiliter dalam Perpres Nomor 111 Tahun 2025.
Sejumlah pertanyaan, termasuk mengenai definisi operasional, ruang lingkup kebijakan, dan implementasi ketentuan tersebut di lapangan, masih belum dijelaskan secara rinci oleh pemerintah.
Publik pun menunggu penjelasan resmi dari Kementerian Pertahanan agar terdapat kejelasan mengenai maksud dan tujuan pengaturan tersebut dalam konteks Kebijakan Umum Pertahanan Negara periode 2025–2029.
Sebagai informasi, Perpres Nomor 111 Tahun 2025 merupakan dokumen strategis yang menjadi acuan bagi kementerian, lembaga, dan institusi terkait dalam menyusun kebijakan pertahanan nasional selama lima tahun mendatang, dengan mempertimbangkan dinamika ancaman yang terus berkembang baik dari aspek militer, nonmiliter, maupun hibrida. (*)
Network:
FinNews.id |
Radarpena.co.id |
IKNpos.id
PT.Portal Indonesia Media