Ekonomi . 04/07/2026, 20:28 WIB
Penulis : Derry Sutardi | Editor : Derry Sutardi
"Jadi orang pajaknya, Bea Cukai pecat semua kira-kira gitu. Enam belas ribu saya rumahin, kan enggak bagus," katanya.
Menurut Purbaya, pemerintah lebih berharap reformasi internal berhasil sehingga pembubaran tidak perlu dilakukan.
Purbaya menjelaskan, ancaman pembubaran muncul karena masih adanya penyalahgunaan wewenang yang dilakukan oleh oknum di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai.
Ia mengaku menemukan berbagai praktik yang merugikan negara, mulai dari under invoicing hingga impor ilegal.
Dalam sejumlah kasus tersebut, menurutnya terdapat indikasi adanya pihak-pihak yang menerima imbalan sehingga proses pengawasan tidak berjalan sebagaimana mestinya.
Praktik-praktik seperti itu dinilai bukan hanya merugikan penerimaan negara, tetapi juga menciptakan persaingan usaha yang tidak sehat karena barang impor ilegal dapat masuk ke pasar domestik.
Untuk memperbaiki kondisi tersebut, Purbaya mengaku telah memperketat pengawasan terhadap seluruh pegawai yang berada di bawah kewenangannya.
Namun, ia mengatakan masih menemukan indikasi pelanggaran meskipun sistem monitoring telah diperkuat.
Karena itu, ia memilih mengambil tindakan yang lebih tegas terhadap pegawai yang dianggap mencurigakan.
"Jadi bahkan di tempat saya yang sudah saya monitor masih ada seperti itu. Jadi sekarang saya main kasar saja, kalau Anda saya curigai saya kotakin saja, saya nggak periksa-periksa lagi. Baru mereka sekarang tertib," ujarnya.
Langkah tersebut, menurutnya, dilakukan sebagai bentuk upaya menciptakan efek jera dan mempercepat reformasi birokrasi di lingkungan Kementerian Keuangan.
Network:
FinNews.id |
Radarpena.co.id |
IKNpos.id
PT.Portal Indonesia Media