Hukum dan Kriminal . 07/07/2026, 21:14 WIB
Penulis : Esnoe Faqih Wardhana | Editor : Esnoe Faqih Wardhana
fin.co.id — Kanit Reskrim Polsek Kuta berinisial Iptu MDP terindikasi positif mengonsumsi narkotika jenis ekstasi. Temuan ini terungkap setelah sang perwira menjalani pemeriksaan tes urine dalam sebuah inspeksi mendadak (sidak) yang digelar oleh Direktorat Reserse Narkoba bersama Bidang Profesi dan Pengamanan (Bid Propam) Polda Bali.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Bali, Komisaris Besar Polisi (Kombes Pol) Ariasandy, memberikan konfirmasi mengenai hal tersebut di Denpasar, Selasa, 7 Juli 2026.
Saat ini, pihak kepolisian telah mengamankan perwira tersebut guna menjalani rangkaian pemeriksaan intensif di Bidang Propam Polda Bali atas dugaan penyalahgunaan barang haram narkotika.
Iptu MDP sendiri terjaring dalam sebuah operasi pemeriksaan yang berlangsung secara rahasia dan tertutup. Tim pemeriksa memanggil sejumlah personel kepolisian secara acak sebagai sampel untuk menjalani tes urine langsung di Mapolda Bali pada tanggal 8 Juni 2026 yang lalu.
Ariasandy memaparkan bahwa operasi penegakan disiplin ini sengaja berjalan tanpa pemberitahuan demi menjaga objektivitas hasil di lapangan.
"Kegiatan ini berlangsung secara silent dan dadakan. Kita panggil beberapa anggota untuk tes sampel urine. Dari hasil pemeriksaan itu, ada satu anggota yang terindikasi positif," ujar Ariasandy.
Ia juga menguraikan bahwa langkah pemeriksaan ini merupakan bagian dari sistem pengawasan internal rutin dari jajaran Polda Bali. Kebijakan proaktif ini bertujuan untuk mengantisipasi sekaligus mencegah meluasnya penyalahgunaan narkotika di lingkungan personel kepolisian.
Pelaksanaan tes urine ini melibatkan kolaborasi penuh antara Ditresnarkoba bersama Propam Polda Bali. Pemeriksaan penegakan hukum ini tidak hanya menyasar para anggota di tingkat bawah, melainkan juga menyentuh level pimpinan tertinggi di lingkungan Polda Bali.
"Beberapa waktu lalu pemeriksaan urine juga telah dilakukan terhadap Kapolda Bali, Wakapolda Bali, serta seluruh pejabat utama Polda Bali," katanya.
Berdasarkan data laboratorium dari hasil tes urine tersebut, tim medis memastikan bahwa Iptu MDP positif menggunakan narkotika golongan satu jenis ekstasi.
Namun, pihak humas belum bisa memaparkan rincian mengenai durasi pemakaian ataupun alur distribusi dari mana perwira tersebut memperoleh pasokan zat terlarang itu. Hingga saat ini, penyidik Propam masih melakukan pendalaman materiil secara mendalam terhadap pelanggar.
"Kalau itu saya harus tanyakan dulu pendalamannya. Yang terpenting pada saat dicek urine hasilnya positif menggunakan ekstasi," katanya.
Mantan Kabid Humas Polda NTT tersebut menegaskan bahwa Iptu MDP kini masih berada di dalam ruang tahanan khusus demi kelancaran proses pemeriksaan oleh Bidang Propam Polda Bali.
Network:
FinNews.id |
Radarpena.co.id |
IKNpos.id
PT.Portal Indonesia Media