Megapolitan . 08/07/2026, 20:13 WIB

Kabel Maut Jakarta Makan Korban, Pramono Janji Ditertibkan secara Bertahap!

Penulis : Mihardi  |  Editor : Mihardi

fin.co.id - Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Wibowo memastikan penataan kabel semrawut di sejumlah wilayah ibu kota akan dilakukan secara bertahap. Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menilai persoalan kabel udara yang menjuntai ke jalan bukan perkara sederhana karena melibatkan banyak pihak.

Keberadaan kabel yang tidak tertata menjadi perhatian publik setelah sejumlah insiden membahayakan pengguna jalan terjadi. Salah satunya kasus meninggalnya siswi SMAN 6 Jakarta, Neisha Amalia Evrian Putri (16), yang tewas setelah sepeda motor yang dikendarainya terjerat kabel semrawut di Jalan Lauser, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis, 18 Juni 2026.

Saat kejadian, korban terjatuh dari motor dan terpental hingga terlindas mobil. Nyawa Neisha tidak tertolong dan dinyatakan meninggal dunia di lokasi.

Kasus serupa kembali terjadi pada awal Juli 2026. Seorang penumpang ojek online (ojol) mengalami kecelakaan setelah lehernya tersangkut kabel yang menjuntai hingga ke badan jalan di Jalan Widya Chandra VIII, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin, 6 Juli 2026.

Menanggapi persoalan tersebut, Pramono mengatakan penataan kabel di Jakarta membutuhkan proses panjang karena kondisi di lapangan cukup kompleks.

"Memang tidak bisa semuanya secara bersamaan karena begitu apa, begitu banyaknya dan kompleksnya persoalan kabel ini," kata Pramono di Balai Kota Jakarta, Rabu, 8 Juli 2026.

Ia menjelaskan, pemerintah tidak dapat langsung merapikan seluruh kabel dalam waktu singkat. Namun, upaya penataan sudah mulai dilakukan melalui regulasi yang telah diterbitkan.

Salah satu langkah yang ditempuh Pemprov DKI Jakarta yakni penerapan Peraturan Daerah (Perda) terkait Sarana Jaringan Utilitas Terpadu (SJUT). Melalui aturan tersebut, kabel udara secara bertahap akan dipindahkan ke jaringan bawah tanah di sejumlah titik.

"Dengan adanya Perda itu maka itu dimulai," pungkasnya.

Pramono berharap kebijakan tersebut dapat menjadi solusi jangka panjang untuk mengatasi persoalan kabel semrawut sekaligus meningkatkan keamanan dan kenyamanan masyarakat saat beraktivitas di jalan.


Cahyono/Disway

           

Network:
FinNews.id  |  Radarpena.co.id  |  IKNpos.id

© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

Email:fajarindonesianetwork@gmail.com