Ekonomi . 08/07/2026, 14:01 WIB

Pemerintah Salurkan Bantuan Pangan 20 Kg Beras dan 4 Liter Minyak Goreng, Simak Syaratnya

Penulis : Ari Nur Cahyo  |  Editor : Ari Nur Cahyo

Pilih provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, serta desa atau kelurahan sesuai dengan domisili Anda.

Masukkan nama lengkap Anda sesuai dengan yang tertera pada KTP.

Ketik kode captcha yang muncul di layar untuk verifikasi keamanan.

Klik tombol "Cari Data".

Sistem secara otomatis menampilkan hasil pencarian terkait jenis bantuan sosial yang Anda terima beserta status penyalurannya.

Prosedur Pengambilan Bantuan

Apabila nama Anda terdaftar dalam sistem, Anda bisa segera mengambil bantuan tersebut sesuai dengan jadwal yang ditentukan pemerintah daerah.

Datangi lokasi penyaluran yang tertera dalam surat undangan, seperti kantor desa, kelurahan, atau balai kota setempat.

Tunjukkan surat undangan asli kepada petugas verifikasi di lokasi.

Bawa dokumen identitas berupa KTP dan Kartu Keluarga untuk proses validasi data.

Setelah petugas memverifikasi data, Anda dapat menerima bantuan beras dan minyak goreng tersebut secara langsung.

Perlu dicatat, bagi penerima bantuan yang sudah lanjut usia atau sedang sakit, Anda bisa mewakilkan pengambilan bantuan kepada anggota keluarga lain dengan membawa surat kuasa atau dokumen pendukung sesuai aturan yang berlaku di wilayah tersebut.

Penyaluran Dilakukan Bertahap

           

Network:
FinNews.id  |  Radarpena.co.id  |  IKNpos.id

© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

Email:fajarindonesianetwork@gmail.com