Nasional . 31/07/2026, 07:57 WIB
Penulis : Afdal Namakule | Editor : Afdal Namakule
fin.co.id - Koordinatoriat Wartawan Parlemen (KWP) mengecam pernyataan anggota Komisi II DPR RI Deddy Sitorus yang dinilai merendahkan profesi wartawan saat rapat kerja dan rapat dengar pendapat umum bersama Kementerian Dalam Negeri serta sejumlah kepala daerah di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis.
Pernyataan itu dipersoalkan setelah Deddy melontarkan kalimat "gerombolan sirkus" ketika sejumlah awak media memasuki ruang rapat bersamaan dengan kedatangan Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad.
Wakil Ketua Bidang Administrasi KWP Erwin Syahputra Siregar menilai ucapan tersebut merupakan bentuk pelecehan terhadap profesi jurnalis. Karena itu, pihaknya berencana membawa persoalan tersebut ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD).
"Itu kami anggap pelecehan yang sangat luar biasa. Untuk itu, kami sebagai pengurus KWP akan melaporkan hal ini ke MKD (Mahkamah Kehormatan Dewan), dan kemungkinan setelah nanti dari MKD akan kami bersurat juga tembusan ke fraksi dan DPP PDI Perjuangan," kata Erwin di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis 30 Juli 2026.
Erwin mengatakan laporan resmi akan dikirimkan ke MKD, fraksi, dan DPP PDI Perjuangan apabila Deddy tidak menyampaikan permintaan maaf secara terbuka kepada wartawan parlemen dalam waktu 24 jam.
"Kemungkinan jika hal itu juga nanti kami anggap tidak puas ataupun tidak ada tindakan dari MKD maupun fraksi dan juga DPP [partai], maka akan kami lakukan laporan secara hukum ke kepolisian," imbuhnya.
Menurut Erwin, rapat tersebut bersifat terbuka sehingga semestinya dapat diliput oleh media. Jika memang ada persoalan terkait ketertiban di ruang rapat, menurutnya hal itu bisa disampaikan dengan cara yang lebih baik tanpa menggunakan istilah yang dinilai merendahkan wartawan.
"Kenapa harus dikatakan wartawan itu seperti gerombolan sirkus? Kalimatnya kurang lebih seperti itu, 'gerombolan sirkus'. Kita wartawan itu bukan sirkus. Jasa-jasanya pada kemerdekaan Republik Indonesia ini dulu, tanpa ada karya-karya jurnalis, tidak akan masyarakat Indonesia tahu ada proklamasi kemerdekaan," ujarnya.
Ia menegaskan sikap KWP bukan untuk mencari perhatian, melainkan agar tidak ada lagi penghinaan terhadap profesi wartawan di masa mendatang.
"Kalau memang minta damai, silakan karena kami memaafkan juga. Wartawan itu bukan untuk mau adu jotos segala macam makanya kami imbau 1x24 jam untuk melakukan minta maaf secara terbuka," ujarnya.
Di sisi lain, Deddy Sitorus membantah tudingan bahwa dirinya menyindir wartawan. Ia menegaskan ucapan tersebut ditujukan untuk menggambarkan kondisi ruang rapat yang dinilainya mulai tidak tertib karena dipenuhi banyak orang.
"Tidak ada sama sekali. Periksa rekamannya. Jadi, saya tidak ada. Saya melihat situasi rapat sudah mulai, terlalu banyak orang di dalam, padahal sudah ada balkon di atas. Saya bilang, 'Tolong tertibkan. Sudah disediakan di atas, jangan kayak sirkus.' Itu yang saya sebut," kata Deddy saat ditemui terpisah.
Network:
FinNews.id |
Radarpena.co.id |
IKNpos.id
PT.Portal Indonesia Media