Megapolitan . 05/08/2026, 23:35 WIB
Penulis : Esnoe Faqih Wardhana | Editor : Esnoe Faqih Wardhana
fin.co.id – Badan Pusat Statistik (BPS) DKI Jakarta mencatat jumlah penduduk miskin di ibu kota mengalami penurunan pada Maret 2026. Jumlahnya mencapai 432,62 ribu orang, berkurang 6,5 ribu orang dibandingkan September 2025 yang tercatat sebanyak 439,12 ribu orang.
Secara persentase, tingkat kemiskinan di DKI Jakarta juga turun menjadi 3,96 persen, atau lebih rendah 0,07 persen poin dibandingkan September 2025. Penurunan ini menunjukkan tren perbaikan kondisi sosial ekonomi setelah masa pandemi COVID-19.
Kepala BPS DKI Jakarta, Kadarmanto, mengatakan tingkat kemiskinan di Jakarta kini kembali berada di kisaran tiga persen, meski pemulihannya belum sepenuhnya seperti kondisi sebelum pandemi.
"Sebelum pandemi (COVID-19) Jakarta pernah berada di tingkat tiga persen, dan tingkat kemiskinan kembali berada pada kisaran tiga persen, meskipun belum kembali secara pulih penuh," kata Kepala BPS DKI Jakarta, Kadarmanto di Jakarta, Rabu, 5 Agustus 2026.
Menurutnya, pemulihan ekonomi yang terus berlangsung setelah pandemi menjadi salah satu faktor yang membantu menekan angka kemiskinan di Jakarta. Perbaikan aktivitas ekonomi dinilai memberikan dampak positif terhadap kondisi masyarakat.
BPS juga mencatat DKI Jakarta menjadi provinsi dengan tingkat kemiskinan terendah ketiga secara nasional.
Posisi pertama ditempati Bali dengan persentase penduduk miskin 3,44 persen, disusul Kalimantan Selatan sebesar 3,63 persen. Sementara itu, DKI Jakarta berada di urutan ketiga dengan tingkat kemiskinan 3,96 persen.
Data tersebut menunjukkan Jakarta masih menjadi salah satu daerah dengan persentase penduduk miskin yang relatif rendah dibandingkan provinsi lain di Indonesia.
Selain merilis jumlah penduduk miskin, BPS DKI Jakarta juga mengumumkan besaran garis kemiskinan di ibu kota. Pada Maret 2026, garis kemiskinan tercatat sebesar Rp925.525 per kapita per bulan.
Sementara itu, rata-rata jumlah anggota rumah tangga miskin di Jakarta mencapai 4,89 orang. Dengan jumlah tersebut, garis kemiskinan untuk satu rumah tangga miskin di DKI Jakarta mencapai Rp4.525.817 per bulan.
Angka tersebut menjadi acuan BPS dalam mengukur kondisi kemiskinan masyarakat berdasarkan kemampuan memenuhi kebutuhan dasar setiap rumah tangga.
Network:
FinNews.id |
Radarpena.co.id |
IKNpos.id
PT.Portal Indonesia Media