Mendagri Tegas! 79 Daerah Minta Tambahan DAU Gegara Tak Sanggup Bayar Gaji PPPK
Kemendagri mengonfirmasi adanya puluhan pemerintah daerah yang mengaku kelimpungan dan mengalami krisis fiskal untuk membayar gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
fin.co.id - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengonfirmasi adanya puluhan pemerintah daerah yang mengaku kelimpungan dan mengalami krisis fiskal untuk membayar gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Tak tanggung-tanggung, puluhan wilayah tersebut kini menagih kucuran tambahan Dana Alokasi Umum (DAU) kepada pemerintah pusat.
"Kalau kami sudah mencatat 79 daerah," tegas Mendagri Tito Karnavian saat ditemui di Kantor Bakom, Rabu, 5 Agustus 2026.
Menanggapi isu yang beredar bahwa dirinya menolak mentah-mentah pengajuan tambahan anggaran tersebut, mantan Kapolri ini memberikan bantahan keras. Ia meluruskan, pemerintah pusat telah menyusun skenario tiga langkah sistematis yang wajib dilewati pemda sebelum mengajukan dana tambahan.
Langkah perdana yang dipatok pemerintah adalah pengetatan anggaran secara ketat di tingkat daerah.
Baca Juga
"Ada tiga langkah yang dipersiapkan pemerintah. Yang pertama adalah meminta kepada daerah itu dan kami melempar tim, apakah sudah melakukan efisiensi? Efisiensi dulu," pukasnya.
Tito membeberkan fakta di lapangan di mana sejumlah pemda buru-buru mengaku kehabisan anggaran, padahal setelah ditelisik lebih dalam, masih banyak pos anggaran yang belum ditertibkan.
"Itu yang saya minta kerjakan (efisiensi) dulu itu. Jangan tahu-tahu minta aja langsung tambahan DAU. No, kerjakan dulu efisiensi dan kami akan turunkan tim," pungkasnya.
Ia menambahkan, apabila pembedahan anggaran oleh tim khusus sudah tuntas dan terbukti memang kekurangan dana, barulah opsi penyaluran bantuan dibuka. Langkah berikutnya melibatkan pemanfaatan Dana Bagi Hasil (DBH).
"Kalau kita lihat nanti memang sudah tim turun, efisiensi sudah dilakukan, memang enggak bisa, yang kedua adalah DBH (dana bagi hasil). Apakah daerah itu punya DBH yang belum dibayar oleh Menteri Keuangan? Kita akan sampaikan Menteri Keuangan, tolong dong bayarin yang itu karena itu buat belanja pegawai. Begitu dibayar dia sudah cukup, selesai masalah," tuturnya.
Anisha Aprilia/Disway