Viral . 07/08/2026, 07:23 WIB
Penulis : Afdal Namakule | Editor : Afdal Namakule
"At least satu minggu bisa. Kan kita punya MKEK cabang yang seluruh Indonesia. Kami sudah suratin supaya dilakukan klarifikasi dulu, kemudian nanti dilanjut pembinaan," katanya.
Apabila nantinya terbukti melakukan pelanggaran etik, dokter yang bersangkutan dapat dikenai berbagai bentuk sanksi, mulai dari teguran lisan maupun tertulis, kewajiban mengikuti pembinaan dan seminar, membuat jurnal ilmiah, hingga mengikuti pendidikan kembali untuk memperoleh sertifikasi etika profesi.
Network:
FinNews.id |
Radarpena.co.id |
IKNpos.id
PT.Portal Indonesia Media