Politik . 11/08/2026, 22:10 WIB
Penulis : Mihardi | Editor : Mihardi
Guna mengatasi ketimpangan jumlah tenaga pengajar sekaligus meringankan beban belanja pegawai daerah, pemerintah tengah mematangkan opsi penarikan status guru menjadi ASN pusat. Dengan begitu, distribusi pengajar bisa disebarkan lebih merata ke wilayah yang mengalami krisis guru.
"Nah, ini sedang lakukan exercise. Tadi juga saya menjelaskan ini pasti akan meringankan pemerintah daerah juga, khususnya dalam mengurangi belanja pegawai," tutur Mendagri.
Network:
FinNews.id |
Radarpena.co.id |
IKNpos.id
PT.Portal Indonesia Media