Politik . 11/08/2026, 22:10 WIB

Gaji PPPK Terancam Macet dan Kena PHK? Tito Siapkan Jurus Rp19 Triliun!

Penulis : Mihardi  |  Editor : Mihardi

Guna mengatasi ketimpangan jumlah tenaga pengajar sekaligus meringankan beban belanja pegawai daerah, pemerintah tengah mematangkan opsi penarikan status guru menjadi ASN pusat. Dengan begitu, distribusi pengajar bisa disebarkan lebih merata ke wilayah yang mengalami krisis guru.

"Nah, ini sedang lakukan exercise. Tadi juga saya menjelaskan ini pasti akan meringankan pemerintah daerah juga, khususnya dalam mengurangi belanja pegawai," tutur Mendagri.

           

Network:
FinNews.id  |  Radarpena.co.id  |  IKNpos.id

© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

Email:fajarindonesianetwork@gmail.com