Usut Korupsi MBG: Kejagung Garap 12 Saksi dari BGN hingga Swasta!
Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Jampidsus terus mengusut dugaan tindak pidana korupsi dalam tata kelola program MBG di BGN untuk periode tahun 2025 sampai 2026.
fin.co.id - Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) terus mengusut dugaan tindak pidana korupsi dalam tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Badan Gizi Nasional (BGN) untuk periode tahun 2025 sampai 2026.
Pada Selasa, 11 Agustus 2026, tim penyidik menjadwalkan pemeriksaan terhadap 22 orang saksi. Dari jumlah tersebut, sebanyak 12 orang saksi hadir memenuhi panggilan penyidik untuk memberikan keterangan.
Daftar 12 Saksi yang Diperiksa
Baca Juga
Para saksi yang diperiksa berasal dari latar belakang pejabat internal BGN, pengurus yayasan, hingga jajaran direksi pihak swasta:
1. O (Tenaga Pendukung Pelaksana Tugas PPK Pengadaan Tablet pada BGN)
2. RHG (Pegawai BGN)
3. WH (Pihak Yayasan TBCS)
4. GDF (Pegawai BGN)
5. Z (Pegawai BGN)
Baca Juga
6. YCS
7. RRNWP (Sekretaris Kepala BGN)
8. RE (Finance/Staf Keuangan PT GSN)
9. Pihak PT KSK
10. Direktur PT BPK